jpnn.com, JAKARTA - Kinerja DPRD DKI dalam menjalankan fungsi legislasi sangat menyedihkan. Bayangkan, para politikus Kebon Sirih sampai sekarang baru mensahkan empat perda. Padahal, target program legislasi daerah 2018 adalah 45.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kinerja Bapemperda DPRD DKI sangat lemah, karena minim mengeluarkan produk perda.
BACA JUGA: Pansus Microcell Hilang Ditelan Bumi, Ada Apa?
Menurut dia, dewan teralu sibuk memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga lupa dengan rakyat.
’’Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun utang 2017,’’ kata Lucius Karus di Jakarta, Senin (23/4).
BACA JUGA: Bentuk Pansus, DPRD Bakal Usut Anggaran Proyek LRT Jakarta
Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat setiap tahun tetapi kinerja minimalis. Misalnya, dalam APBD 2018 alokasi untuk pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6,4 miliar.
Selain itu, anggaran kunjungan kerja dewan selalu meningkat setiap tahun. Mulai dari Rp 115 miliar di APBD 2016 hingga Rp 126 miliar di anggaran tahun ini.
BACA JUGA: DPRD Ingatkan Anies Soal RPJMD Salah Sasaran
’’Ini cukup menyendihkan bagi saya. Itu setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudah lah, jangan kebanyakan panitia khusus (Pansus). Selesaikan tugas dengan baik,’’ jelas dia. Pansus tak pernah tuntas juga. Lebih baik, fokus ke penyelesaikan Raperda,’’ tambahnya.
Kinerja buruk tak hanya DPRD DKI. Tetapi, kata dia, DPR dan hampir semua DPRD mengalami hal serupa.
Jika, untuk kepentingan partai atau personal mereka cepat sekali membahasnya. Contohnya, Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
’’Sebulan ini selesai. Namun, jika bukan untuk kepentingannya lama. itu jelas tiga Raperda,’’ bebernya. ’’Jadi, bagi saya tak ada alasan ya,’’ tambah dia. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Soroti Proyek Jalan Inspeksi, Wacanakan Pansus
Redaktur & Reporter : Adil