Ketua panitia pengadaan, HM Syukur Diningrat, yang menjadi saksi untuk terdakwa Ines Wulanari itu, mengutarakan bahwa barang-barang yang diadakan itu berupa mesin dan peralatan pelatihan BLK
BACA JUGA: Lima Saksi Beratkan Bos Depnakertrans
“Barang itu untuk tiga BLK, yaitu BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda,” paparnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani, Senin siang (23/2).Dia juga menyebut, pihaknya pernah mengecek barang-barang itu ke Samarinda bersama Inspektorat, namun tidak mengecek ke Ternate dan Makassar
BACA JUGA: Deni: Darurat pun Haram Korupsi
“Saya lupa, waktu penandatanganan berita acara penerimaan, barang-barang itu sudah ada atau belum," cetus pria yang tinggal di Bekasi Selatan itu.Dia beralasan, karena diperintah pimpinannya yaitu pimpro Taswin Zen, dia mau menandatangani berkas-berkas kepanitiaan untuk pencairan uang, kendati mengaku tak pernah dilibatkan dalam prosesnya
Persidangan dengan terdakwa Ines ini menghadirkan lima saksi
BACA JUGA: KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Sebagaimana berita sebelumnya, kelima saksi yang merupakan panitia pengadaan itu ialah Arpani Pane (43), Muji Wiana (37), Mulya Nur (57), Rasyid Amir (42), dan HM Syukur Diningrat (56)(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Korupsi Pungli KJRI di Malaysia Rp 5,1 M
Redaktur : Tim Redaksi