Barang Disita KPK, Olly Ngaku Support Pemberantasan Korupsi

Senin, 30 September 2013 – 13:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Olly Dondokambey kembali membantah keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor Jawa Barat.

Dikatakan Olly, penyitaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa  kursi dan meja antik dari rumahnya di Minahasa, Sulawesi Utara, tak ada kaitannya dengan PT Adhi Karya selaku pemenang tender Hambalang.

BACA JUGA: Mahasiswa Diminta jadi Pejuang Pemberantas Korupsi

"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Ditektur Adhi Karya (Tengku Bagus)," kata Olly di Gedung DPR RI, Senin (30/9).

Dikatakan Ketua Komisi XI DPR RI itu bahwa dirinya tidak takut menghadapi penyidik KPK bila harus kembali dipanggil untuk dimintai kesaksiannya karena memang sudah pernah diperiksa anak buah Abraham Samad itu.

BACA JUGA: Fraksi Golkar Tetap Tolak Ruhut

"Saya kan sering dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK bukan lembaga sembarangan, kita harus support aparat hukum dalam rangka penegakan hukum (pemberantasan korupsi)," tegasnya.

Ditegaskannya pula bahwa barang-barang berharga yang disita penyidik KPK dari rumahnya pekan lalu, tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai wakil Ketua Banggar saat itu. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Negara Diminta tak Lepas Tangan Kasus Wilfrida

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fathanah Pernah Minta Dihubungkan ke Direksi Jasa Marga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler