Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu yang Beredar di Jawa

Rabu, 18 Oktober 2017 – 17:17 WIB
MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Sebanyak enam tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pelaku diamankan maraton dalam kurun waktu sepekan dengan lokasi yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Beli Roti Pakai Upal, Yudi Mendekam di Sel Tahanan

Keenam pelaku diamankan di Majalengka, Bangkalan, Situbondo, dan Cirebon.

"Tiga bulan kami menyelidiki secara mendalam. Kami mulai dari penangkapan dua orang inisial S dan M," kata Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

BACA JUGA: Uang Palsu Ini Terbuat dari Kertas HVS

Selain S dan M, penyidik maraton mengamankan empat tersangka lainnya yaitu pasangan suami istri R dan I. Lalu T dan AR.

S dan M merupakan pengedar uang palsu. Sementara I dan istrinya R, lalu T sebagai pihak yang memproduksi uang palsu. Sedangkan AR merupakan pemodal dalam produksi uang palsu.

BACA JUGA: Pemalsu Uang Ratusan Juta Dibekuk

"Kami sudah identifikasi palsu karna nomor serinya sama. Sudah agak baik tapi masih jauh dari sempurna," jelas dia.

Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita sebanyak 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun, Agung meyakini jumlah uang yang disita masih sedikit lantaran para pelaku sempat membakarnya untuk menghilangkan bukti.

"Sebenarnya uang palsu yang sudah dicetak sebanyak 400 ribu lembar, namun sisanya telah dibakar oleh pelaku," ungkap Agung.

Meski begitu, penyidik telah mengamankan serpihan uang palsu yang dibakar oleh pelaku. Selain itu, juga disita alat pembuat uang palsu yaitu mesin cetak offset, printer, komputer, alat sablon, beserta tinta. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek 58 Tahun Edarkan Uang Palsu, Modusnya Beli Rokok


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler