Bareskrim Jebloskan Bos MLM Bodong ke Bui

Senin, 24 Oktober 2016 – 13:17 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengelola bisnis multilevel marketing (MLM) Dream for Freedom (D4F)  bernama Feli sebagai tersangka. Feli ditahan saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/10) lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, Feli diduga menjalankan bisnis investasi bodong. Polisi menahan Feli untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA: Waketum PD Anggap Dokumen TPF Munir Lenyap seperti Supersemar

"Perkara Dream for Freedom, saudara F sudah kita tahan untuk proses pendalaman terkait aset dan sebagainya. Dalam proses penyidikan ini kami tahu sudah banyak yang menjadi korban, baik itu yang ada di Jakarta, Palembang, Bengkulu, dan tempat lain," kata Agung di kantor sementara Bareskrim Polri di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Agung menjelaskan, Feli membujuk korbannya dengan investasi berbunga satu persen per hari. Ia menjanjikan bisa mencairkan bunga investasi setiap 15 hari sekali.

BACA JUGA: Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY

"Namun dalam praktiknya tidak seperti itu. Uangnya mereka gunakan untuk apa yang mereka sebut skema ponzi, yaitu tutup lubang gali lubang," tambah Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, sejauh ini pengikut investasi bodong itu diperkirakan sampai tujuh ribu orang. "Korbannya sedang kami dalami. Mungkin bisa lima ribu sampai tujuh ribu orang," imbuh dia.

BACA JUGA: Kemenkes Siagakan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kata Agung, setiap calon member yang mendaftar dalam bisnis D4F harus menyerahkan uang tunai. "Ada paket silver, gold, dan platinum. Antara Rp 1 juta, Rp 5 juta, sampai Rp 20 juta," imbuh Agung.

Feli sudah menjalankan bisnisnya selama dua tahun ini. Member D4F paling banyak meliputi daerah Jakarta, Palembang, dan Bengkulu.

"Kantornya di setiap kota ada. Di Jakarta ada, Palembang ada," jelasnya.

Selain memproses tersangka, kata Agung, Bareskrim juga akan menelusuri aset dan rekening milik Feli.  "Ya kami harapkan bisa menyelamatkan bagaimana aset-aset para korban ini. Kami temukan dan kembalikan kepada mereka (korban)," jelas dia.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi KPK, Mantan Menkes Merasa Bersih dari Korupsi Alkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler