jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Demokrat (PD) Syarief Hasan menyebut dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Meninggalnya Munir Said Thalib yang hilang sama halnya dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar). Pasalnya, dua dokumen itu tidak jelas keberadaannya.
"Sama dengan cari dokumen sebelas Maret, sampai sekarang belum ketemu. Gitu kan," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
BACA JUGA: Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY
Namun, dia meyakini tidak ada unsur kesengajaan dengan hilangnya dokumen TPF Munir. "Masa disengaja sih, tidak mungkinlah," tegas Syarief.
TPF Munir dibentuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat awal-awal masa kepresidenannya pada November 2004. TPF pun telah menuntaskan kerja dan menyerahkan laporan ke SBY pada pertengahan 2005.
BACA JUGA: Kemenkes Siagakan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil
Namun, isi dokumen TPF Munir tak pernah dibuka ke publik. Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Kontras terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka hasil investigasi kasus pembunuhan Munir.
Namun, Kemsesneg membantah memiliki dokumen itu. Selanjutnya,Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir.(dna/JPG)
BACA JUGA: Sambangi KPK, Mantan Menkes Merasa Bersih dari Korupsi Alkes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percayalah, Pak SBY Pasti Blak-blakan soal Dokumen TPF Munir
Redaktur : Tim Redaksi