jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menduga Indra Kenz sudah menghilangkan sejumlah barang bukti sebelum dia dijadikan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan Indra Kenz juga diduga memindahkan uang dari rekeningnya ketika berada di Turki.
BACA JUGA: Barbuk Kasus Indra Kenz Lenyap, Polisi Minta Pertolongan
“Makanya kami minta bantuan teman-teman PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengecek,” kata Whisnu ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Menurut Whisnu, dengan bantuan PPATK akan diketahui ke mana saja Indra menghabiskan uang ketika di Turki.
BACA JUGA: Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan
“Dia belanja apa, dia beli apa kan kami minta bantuan (PPATK),” kata jenderal bintang satu itu.
Mantan Kapolres Tulungagung ini menuturkan Indra Kenz telah menyembunyikan sejumlah bukti dari penyidik.
BACA JUGA: Terungkap, Orang Tua Indra Kenz Ikut Diperiksa Polisi
“Mulai dari bukti HP, komputer, rekening, kemudian kegiatan dia, semua disembunyikan, tetapi itu kan hak tersangka," kata Whisnu.
Dalam kasus ini Bareskrim sudah menyita rekening Indra Kenz. Isi saldo rekening lelaki yang dijuluki crazy rich asal Medan itu hanya Rp 1,8 miliar.
Padahal kerugian sejumlah korban penipuan Binomo mencapai puluhan miliar rupiah.
Atas hal itu, pihak korban mendorong Bareskrim mendalami aktivitas Indra Kenz selama di Turki sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indra Kenz Sudah Pindahkan Uang dari Rekening, Bareskrim Cuma Temukan Sebegini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan