Bareskrim Panggil 4 Tersangka Penyelewengan Dana ACT Siang Ini, Bakal Hadir?

Jumat, 29 Juli 2022 – 08:06 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 4 tersangka kasus penyelewengan dana ACT hari ini (29/7). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka dugaan penyelewengan dana masyarakat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7) siang.

Keempat tersangka itu, yakni Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini.

BACA JUGA: Sejak Awal Menjabat Mensos, Bu Risma Sudah Memperingatkan Petinggi ACT

Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

“Pemeriksaan pukul 13.30 WIB,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji dikutip dari Antara, Jumat.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Selidiki Adanya Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol

Namun, belum diketahui apakah keempat tersangka itu bakal hadir atau tidak.

Setelah penetapan empat tersangka pada Senin (25/7), penyidik sudah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 44 unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang merupakan kendaraan operasional ACT.

BACA JUGA: Polri Cekal 4 Petinggi ACT ke Luar Negeri, Kombes Nurul: Dikhawatirkan Melarikan Diri

Penyidik juga memastikan tidak ada aktivitas di kantor milik ACT setelah penyidikan dilakukan.

Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka yakni melakukan penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing total Rp 138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp 103 miliar, sisanya Rp 34 miliar digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

“Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Kemudian, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen.

Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp 400 juta, Ibnu Khajar Rp 150 juta, Hariyana Hermain Rp 50 juta dan Novariadi Rp 100 juta. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fantastis, Sebegini Duit Panas ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler