jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu-sabu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, total ada 137 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Sabu-Sabu Todong Polisi dengan Senpi
Menurut Krisno, 137 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan itu bagian dari operasi 'Poseidon' yang berlangsung pada April-Mei 2019. Dinamakan Poseidon lantaran operasi tersebut berfokus pada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
“Sabu-sabu ini berasal dari lima kelompok atau jaringan Malaysia-Indonesia, dengan 14 orang tersangka yang berperan sebagai kurir,” kata Krisno di Bareskrim Polri, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Terbukti Memiliki Sabu-sabu dan Ineks Ratusan Gram, Saiful Pasrah Diganjar 12 Tahun Penjara
Krisno menuturkan, para pelaku ditangkap di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera seperti di daerah Belawan, Banyuasin Palembang, Aceh, dan Pekanbaru.
Perwira menengah ini menambahkan, pemusnahan sabu-sabu merupakan bentuk transparansi sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019. Kegiatan ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka, dan penasihat hukumnya.
Di sisi lain, Direktorat Bareskrim Polri baru saja menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah masuknya barang selundupan berupa narkotika ke wilayah Indonesia.
BACA JUGA: 50 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, 15.846 Butir Ekstasi, 170 Kg Ganja Nyaris Beredar di Sumut
"Karena ini bahaya. Narkoba barang haram, berbahaya, dan harus dijauhi,” tandas Krisno.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Belum Terima Laporan Eks Komandan Tim Mawar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan