Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Spesialis Tempat Hiburan Malam

Rabu, 22 Februari 2023 – 15:59 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia, Rabu (22/2). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba yang memiliki jaringan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan. Bandar itu berinisial AA dan I yang dari tangan mereka, penyidik mengamankan 15 kilogram sabu-sabu dan 705 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya menangkap dua tersangka di Jalan Daeng Parani, Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (3/2).

BACA JUGA: Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi

Lalu, Bareskrim melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya.

“Tim melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama RW di Makassar, Sulsel dan seorang perempuan KRA di Gowa, Sulsel dengan barang bukti narkotika 5 kg sabu-sabu,” kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Oknum Polres, Brigjen Krisno Sudah Berikan Atensi

Berdasarkan hasil interogasi tersangka AA, lanjut Krisno, dia diperintah oleh W yang kini masih menjadi buron Bareskrim.

AA diminta menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, untuk dibawa ke Parepare dan selanjutnya ke kota tujuan akhir Makassar.

BACA JUGA: Brigjen Krisno Ungkap Fakta soal Pria yang Ditembak Polisi di Jakarta Timur

AA dijanjikan Rp 150 juta dalam mengantarkan barang haram itu sampai tujuan.

“Modus operandi, tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal feri,” jelas dia.

Krisno menerangkan pihaknya masih memburu W.

Jebolan Akpol 1991 itu menerangkan W yang merupakan warga negara Indonesia sedang berada di luar negeri.

“W ini merupakan residivis kasus narkoba,” kata Krisno.

Pati Polri kelahiran Medan itu menambahkan pihaknya juga memastikan akan mendalami THM mana saja yang menjadi tempat penyebaran narkoba jaringan W ini.

Termasuk peluang menjerat W dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

“Penyidikan akan mengarah ke sana,” tandas Krisno. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler