jpnn.com - JAKARTA - Polri tampaknya menganggap penayangan video porno di videotron Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, sebagai insiden yang sangat serius. Sampai-sampai penyelidikan dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan bahwa kasus videotron itu sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
BACA JUGA: Muncul Video Porno di Videotron, Ahok: Ada Yang Colokin dari USB
"Jadi gini, tadi kan banyak yang ke TKP (tempat kejadian perkara, red). Baik unit cyber crime, Resmob, dan Polres Jaksel sudah di TKP. Jadi begini, kami tidak ada penangkapan," kata Awi saat dikonfirmasi JPNN, Jumat (30/9).
Awi menjelaskan bahwa saat di TKP, ada juga tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. Karenanya, kasus itu dilimpahkan kepada ke Cyber Crime Mabes Polri.
BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Nama Perusahaan Pemilik Videotron Cabul
"Untuk sementara ini kasus di Mabes Polri," tandas Awi. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sudin Kominfomas Jaksel Tanggapi Serius Penayangan Videotron
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pastikan Kombes Franky Parapat Sudah Kena Sanksi Sosial
Redaktur : Tim Redaksi