Berdasarkan data yang dilaporkan PT Jamsostek ke kementrian yang dipimpin Muhaimin itu, selama tahun 2009 lalu saja jumlah kecelakaan kerja mencapai 96.314 kasus
BACA JUGA: PPATK Tak Sentuh Debitur Fiktif
Angka itu terdiri dari 54.398 kasus di tempat kerja dan 31.716 kasus di luar tempat kerjaBerbicara pada Konvensi Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta, Selasa (9/2), Muhaimin mengakui, meski upaya kampanye program K3 telah dilakukan namun hasil dicapai sampai saat ini masih belum sesuai dengan harapan
BACA JUGA: Sehari, KPK Geledah Lima Lokasi
Pasalnya, angka kecelakaan kerja masih tinggi"Karena yang dilaporkan hanya yang terdata di Jamsostek, maka bisa saja jumlah kecelakaan kerja lebih besar lagi dari yang dilaporkan," kata Muhaimin pada wartawan, Senin (9/2).
Untuk itulah, kata Muhaimin, pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem pelaporan bersama PT Jamsostek
BACA JUGA: Endin dan Udju Ditahan KPK
Selain itu diimbau agar kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi, tidak ditutup-tutupi namun harus dilaporkan."Karena di sini terdapat hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan perundangan yang berlakuDari data yang ada nantinya akan menjadi analisis evaluasi bersama untuk efektifitas keselamatan kerja selanjutnya,’’ kata Muhaimin.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Pengemplang Pajak Bertambah
Redaktur : Antoni