JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan tidak memperdalam audit debitur fiktif Bank CenturyPadahal debitur fiktif menurut Hendrawan Supratikno, anggota Pansus Century sangat penting untuk mengetahui aliran dana Bank Century.
“Debitur fiktif tidak diperdalam,” kata Yunus Husein di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2)
BACA JUGA: Sehari, KPK Geledah Lima Lokasi
Hanya saja, Yunus mengakui bahwa pada Bank Century terjadi kehilangan valasBACA JUGA: Endin dan Udju Ditahan KPK
Kata dia, akibat kehilangan nasabah itu terjadi penurunan nilai uang yang tersimpan dari Rp 9 triliun menjadi Rp 4 triliun.Yunus juga mengakui ada 50 deposan besar, namun data kemana uang yang dimilik dari deposan Bank Century itu tidak dimiliki
BACA JUGA: Jumlah Pengemplang Pajak Bertambah
Tapi adanya debitur fiktif itu bisa saja benar bisa juga gak,” katanya.Karena itu, Hendrawan Supratikno meminta kepada PPATK untuk mengusut adanya dugaan debitur fiktif“Saya minta lebih fokus pada temuan dari BPK agar tidak terjadi missing link dengan waktu yang tersisa,” harapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dudhie Makmun Murod Tak Datangi KPK
Redaktur : Soetomo Samsu