JAKARTA- Mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI Emir Moeis, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)
Hingga Senin (9/11) sore, politikus PDI Perjaungan ini tak memberikan alasan kenapa dia tak menghadiri panggilan penyidik
BACA JUGA: Anggota DPR Ngaku Kerap Ditemui Markus
"Sampai sekarang kita belum dapat informasi kenapa dia tak datang," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP.Dihubungi terpisah, Emir membantah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa hari ini
BACA JUGA: Tahun Depan Gaji Jaksa Rp 12 Juta
Meski begitu, jika dipanggil lagi oleh KPK, Ketua Komisi XI DPR RI ini mengaku akan memenuhinyaBACA JUGA: Menkes Tak Siap Hadapi DPR
Miranda Goeltom adalah pejabat BI yang akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI.Kasus ini diawali dengan masuknya laporan dari Agus Condro, anggota Komisi IX, yang mengaku mendapat cek perjalanan senilai Rp 500 jutaUntuk Fraksi PDIP, menurut Agus Condro, cek itu dibagikan di ruang kerja Emir MoeisEmir sendiri berulangkali membantah pengakuan Agus ini.Selain Emir, KPK juga menjadwalkan memeriksa Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
Selain dua saksi kasus BI, KPK memanggil pula saksi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Putranefo dan Yusuf Erwin FaishalSampai Senin malam, tanpa alasan jelas keduanya tak datang(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Menteri Dinilai Pemborosan
Redaktur : Soetomo