Baru Setahun, Gedung SDN yang Dibangun SKK Migas Ambrol!

Rabu, 25 November 2015 – 10:06 WIB
Ilustrasi. Foto SDN ambruk di Bogor. Foto: JPGNewsroom.

jpnn.com - TUBAN - Belum genap setahun diresmikan, bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rahayu di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, sudah bermasalah. Plafon gedung senilai lebih dari Rp 4 miliar yang dibangun dengan dana bantuan corporate social responsibility (CSR) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) SKK Migas-Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ) itu tiba-tiba ambrol kemarin (24/11). 

Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Sebab, ketika atap sekolah itu runtuh, tidak ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya. 

BACA JUGA: Awas Bagi yang Suka Jajan! Nih Tujuh PSK Aktif Positif AIDS

Gedung tersebut diresmikan Bupati Tuban Fathul Huda pada 28 Februari 2015 atau sekitar sembilan bulan lalu. Pembangunan tersebut merelokasi gedung lama sekolah setempat agar jauh dari pengaruh panas flaring central processing area (CPA) milik perusahaan pengeboran migas tersebut. 

Menurut Sri Rahayu, kepala SDN Rahayu, runtuhnya plafon itu terjadi pada ruang kelas V dan ruang pertemuan. ''Kami berharap segera ada perbaikan,'' ujarnya kemarin. 

BACA JUGA: Jurus Kelabui Polisi: Pengedar SS Pura-Pura Gila Saat Ditangkap

Selain atap, kata dia, sebagian konstruksi bangunan mulai rusak. Misalnya, sejumlah tiang bangunan terlihat menggantung dan paving di tempat parkir telah berantakan. Kondisi itu terjadi akibat amblesnya tanah.

''Banyak yang rusak. Meski begitu, aktivitas belajar mengajar tidak sampai terganggu,'' tuturnya. Namun, dia tetap khawatir tiang yang menggantung tersebut ambruk sewaktu-waktu. Karena itu, dia berharap perbaikan segera dilakukan. 

BACA JUGA: Sedang Hamil Tua, Bidan dan Janinnya Meninggal setelah Bantu Persalinan

Sementara itu, rusaknya bangunan yang baru sembilan bulan ditempati tersebut direspons polisi. Tim penyidik Polres Tuban kemarin turun ke lokasi untuk menyelidiki kerusakan gedung itu.

''Masih dalam penyelidikan. Kalau ditemukan ada unsur pelanggaran, kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,'' kata Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan. 

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Field Manager JOB-PPEJ Junizar H. Dipodiwirjo menyatakan, pihaknya sudah tidak lagi bertanggung jawab pada kondisi bangunan SDN Rahayu.

''(Gedung SDN Rahayu) itu sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah. Jadi, sepenuhnya kewenangan daerah. Tetapi, kami tetap ikut mengawasi. Sebab, mulai pembelian tanah hingga konstruksi bangunan, kita yang mendanai,'' ungkapnya. Proyek gedung sekolah itu dikerjakan sebuah perusahaan kontraktor asal Bojonegoro. Seluruh dana pembangunannya berasal dari JOB-PPEJ. (ono/ds/c17/dwi/jon/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Setahun Terjadi 90 Pernikahan Dini, Kebanyakan karena "Kecelakaan"


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler