BACA JUGA: MK: Kasus DPT Tak Ada Intervensi Presiden
MUI pun menyerukan agar masyarakat yang anti perjudian beraliansi dan bergerak melakukan pembasmian perjudian itu."Kalau aparat sudah membisu, berkomplot, dan malah menjadi beking judi, maka masyarakat harus bersikap
BACA JUGA: RI Tolak Hibah Pesawat Tempur Mirage
Gerakan masyarakat ini bukan melanggar hukum, karena aparat hukum sudah tak bisa diharapkan," tandas Sekretaris Umum MUI Pusat, KH Ichwan Syam, kepada JPNN di Jakarta, Senin (23/3).Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tanpa adanya instruksi dari MUI pun, kalau aparat hukum tidak melakukan langkah-langkah hukum terhadap perjudian yang secara tegas dinyatakan sebagai penyakit masyarakat, maka masyarakat juga akan bergerak
BACA JUGA: KPK Segera Eksekusi Ayin
Kalau aparat membisu, maka masyarakat akan gaduh," ucapnya meyakinkan.Ichwan bahkan memberikan petunjuk cara-cara masyarakat untuk bergerak membasmi perjudian di Medan ituLangkah pertama, katanya, adalah membentuk aliansiAliansi ini, menurutnya pula, sebaiknya tidak hanya diisi oleh tokoh agama, tapi juga tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adatBahkan, perlu juga melibatkan tokoh pengusaha setempat bila disinyalir pelaku judi lebih banyak dari kalangan pengusaha.
"Mereka ini harus merapatkan barisan, untuk melawan bandar judi yang mendapat beking oknum polisi, oknum TNI, dan para preman," ujar Ichwan.
Langkah kedua, jelas Ichwan pula, kalau aliansi itu sudah kuat, maka mereka musti segera mendatangi DPRD untuk melakukan desakanPara wakil rakyat ini harus ditekan untuk segera memanggil dan menanyakan kepada pimpinan kepolisian, mengapa perjudian itu dibiarkanTenggat waktu harus diberikan, dan kalau sudah melampaui batas waktu, maka baru diambil langkah ketiga.
"Langkah ketiga ini berupa pengerahan massa anti judi untuk melakukan tindakan di lapanganIni cara terakhir, kalau aparat masih membisu," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ichwan, bahwa aliansi masyarakat anti perjudian ini mestinya jangan cuma bersifat ad hoc, atau hanya bergerak ketika ada kasusMUI berharap aliansi semacam ini terus bergerak di tataran penyadaran kepada masyarakat.
"Ini untuk kepentingan jangka panjangMasyarakat harus disadarkan, bahwa judi adalah penyakit masyarakat yang harus dicegah dan diobatiPendekatan-pendekatan represif dan persuasif harus seimbang," sarannya.
Seperti diberitakan, perjudian di Tuntutan dan Medan Sunggal masih beroperasiMeski Mabes TNI AD (Mabesad) di Jakarta sudah menginstruksikan kepada aparat Polisi Militer (POM) setempat untuk menangkap oknum-oknum yang mengawal judi di Medan Sunggal, tapi perjudian di lokasi itu belum juga ditutup.
"Kami minta masyarakat yang mengetahui adanya oknum TNI AD yang menjadi petugas pengamanan perjudian, agar melaporkan ke POMHarus ditangkap yang seperti itu," tandas Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Cristian Zebua, kepada JPNN di Jakarta, 19 Maret lalu.
Begitupun dari pihak kepolisian, meski Mabes Polri sudah menyatakan masih memegang komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, judi di Tuntutan juga masih beroperasiMabes Polri berharap aparat kepolisian yang terdekat dengan lokasi perjudian segera mengambil langkah tegas, termasuk menindak oknum anggotanya yang terlibat melakukan pengawalan lokasi perjudianHal itu antara lain diungkapkan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, kepada JPNN di Jakarta, 18 Maret 2009(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selasa, Fajar CS Dituntut
Redaktur : Tim Redaksi