Batal Bebas, Ariel Dipindahkan ke Bandung

Kamis, 21 Oktober 2010 – 05:33 WIB
DIPINDAHKAN:Ariel dan Luna Maya ketika tiba di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu sore (20/10). RAMDHANI/RADAR BANDUNG

JAKARTA - Pupus sudah harapan artis Nazril Irham alias Ariel (29) untuk menghirup udara bebasAlih-alih bisa keluar dari penjara, mantan vokalis band yang dulu bernama Peterpan itu malah harus beralih status menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bandung.

Hal itu menyusul berkas perkara Ariel yang dinyatakan P21 alias lengkap oleh jaksa peneliti Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Dua Pejabat Kemendagri Disidang

Penetapan P21 tersebut terjadi di detik-detik terakhir masa penahanannya oleh Bareskrim Polri
"Kemarin tanggal 19 Oktober sore, tim peneliti berkas perkara sudah menyatakan P21," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap di kantornya, kemarin (20/10).

Sejatinya, masa penahanan Ariel akan berakhir pada 20 Oktober pukul 00.00 dinihari

BACA JUGA: Usul Persingkat Masa Tinggal Haji

Pria kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara itu sudah 120 hari ditahan sejak 22 Juni 2010 lalu
Jika hingga batas waktu tersebut berkas tak kunjung lengkap, maka dia bisa bebas

BACA JUGA: KPK Intens Periksa Para Saksi



Kabar bakal bebasnya Ariel pun santer terdengar dalam sepekan terakhirSelasa (19/10), hal itu kembali dikonfirmasikan kepada Kabidpenum Mabes Polri Kombes PolMarwoto Soeto yang mengatakan kalau bisa dipastikan Ariel akan bebas Rabu (20/10)Hal itu memicu protes dari sejumlah ormasForum Umat Islam (FUI), misalnyaMereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri jika benar akan membebaskan Ariel.

Namun Babul Khoir membantah jika P21-nya berkas Ariel didetik-detik terakhir adalah karena adanya desakan sejumlah ormas"TidakKami tidak ada desakan dari siapapunIni masalah fakta hukum, masalah kepastian hukum, bukan masalah desak-mendesak," tegasnyaMabes Polri juga mengonfirmasi lengkapnya berkas ArielKepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, Ariel langsungdialihkan ke Kejari Bandung"Sebab lokasi pembuatannya ada di Bandung dan itu yang menjadi acuan," jelasnya.

Pengacara Ariel, O.CKaligis, juga memberikan informasi sama"Sidangnya nanti juga akan dilaksanakan di sana," kata ayah dari pesinetron dan model Velove Vexia ituHanya saja O.CKaligis tidak ikut mendampingi ArielYang ikut mengantar bintang film Sang Pemimpi itu ke kota tempat tinggalnya adalah Nadia dan Boy Afrian Bondjol.

Detik-detik pemindahan Ariel pun dimulai dengan kedatangan kekasih yang juga ikut jadi tersangka yaitu Luna MayaSekitar pukul 12.30, artis cantik kelahiran Denpasar itu datang menggunakan mobil Alphard hitam miliknya bernopol B 261 UNALuna datang mengenakan kemeja cokelat bergaris dan pashmina berwarna senadaDia mengenakan kacamata hitamSeperti biasa, bintang film Ratu Kostmopolitan ini tak menggubris pertanyaan wartawan.

Sekitar 45 menit kemudian, keluarlah Ariel dan Luna Maya melalui pintu belakang BareskrimDua artis papan atas tanah air ini dikawal ketat oleh penyidikDuda satu anak itu mengenakan kemeja kotak berwarna biru dan hijauIni adalah kali kedua Ariel menampakkan diri setelah menjadi tersangka kasus video porno sejak 22 Juni laluBegitu menampakkan diri, dia pun langsung dihujani banyak pertanyaan

Namun, pelantun Tak Ada yang Abadi ini terlihat bingungKetika diminta untuk mengeluarkan komentar dia hanya bilang, "komentar apa ya,"setelah itu dia hanya membalas pertanyaan dengan senyumMeski diantar oleh sang kekasih ke Bandung, mereka tidak berada dalam satu mobilAriel berada di mobil Nissan Xtrail hitam bernopol B 2348 SISementara Luna berada satu mobil dengan kuasa hukumnya(fal/jan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Bahasa Daerah Hampir Punah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler