JAKARTA -- Hingga dua hari menjelang pemeriksaan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi perkara dugaan korupsi APBD LangkatSeakan tidak habis-habis, kemarin (20/10) ada empat saksi yang harus berhadapan dengan tim penyidik.
Keempat saksi itu adalah Elwin (PNS), Elly Syahrini (swasta), Zuraidah Hanum (eks Kacab Bank Mandiri Syariah Cabang Stabat, dan lagi-lagi mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga
BACA JUGA: Puluhan Bahasa Daerah Hampir Punah
Pada Selasa (19/10), Buyung juga sudah dimintai keteranganSementara, Zuraidah Hanum juga sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik untuk urusan Langkat ini
BACA JUGA: Jadi Mendagri, Gamawan Hanya Bisa Berwacana
Hanya saja, hingga kemarin belum pernah ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai kaitan Zuraidah dengan perkara dengan tersangka mantan bupati Langkat itu.Juru Bicara KPK Johan Budi sedang tugas ke Thailand hingga Sabtu (23/10) mendatang
BACA JUGA: Terbatas, Peluang Lulusan SMA jadi PNS
Sementara, Plt Jubir KPK, Priharsa Nugraha, yang biasanya menggantikan peran Johan, ponselnya juga tidak diangkat saat dihubungi siang hingga petang kemarinPara pimpinan KPK juga seharian kemarin sulit untuk dihubungi.Sebelumnya diberitakan, setelah mangkir pada pemanggilan 11 Oktober 2010, KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Syamsul ArifinSurat panggilan kedua dilayangkan tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Oktober 2010Mantan bupati Langkat itu diminta hadir ke KPK pada Jumat (22/10) mendatang.
Sama seperti pada pengiriman surat pemanggilan pertama, tim penyidik menyerahkan surat langsung ke SyamsulYang menarik, surat panggilan kedua ini diserahkan ke Syamsul saat dia sedang berada di gedung DPRD SumutPada Kamis (14/10) itu, Syamsul mengikuti Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2010 di gedung dewan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tolak Permohonan PK Mantan Bupati Natuna
Redaktur : Tim Redaksi