Batal ke Singapura, Susno Cek Kesehatan di Indonesia

Selasa, 13 April 2010 – 15:21 WIB
JAKARTA - Rencana mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji untuk memeriksakan kesehatannya ke luar negeri harus batal, setelah dirinya ditangkap angggota provost Mabes Polri, Senin (12/4) petangAkibatnya kini, hingga beberapa waktu ke depan, jenderal bintang tiga itu hanya bisa melakukan pemeriksaan kondisi tubuhnya itu di dalam negeri.

"Ya, beliau lagi check up (kesehatan) total, di dokter pribadinya," ujar Ari Yusuf, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4).

Selain itu, untuk saat ini Susno dipastikan tidak bisa meninggalkan Indonesia seperti biasanya

BACA JUGA: Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu

Sebabnya, pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan itu, kini tak mengantonggi paspor miliknya
Dokumen izin lintas negara miliknya itu kini disebutkan ditahan oleh penyidik Provost Polri.

"Ya, jelas (paspornya ditahan)

BACA JUGA: Uray Faisal Hamid Bantah Terima TC

Setiap anggota Polri, baik dia pangkat terendah maupun tertinggi, harus minta izin," ujar Wakadiv Humas Polri, Kombespol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Selasa (13/4) siang.

Dijelaskan Zainuri, paspor itu kini disita sebagai barang bukti untuk membuktikan tudingan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Susno
Di mana rencana kepergian Susno ke Singapura itu dinilai melanggar aturan internal kepolisian, dengan alasan belum mengantongi izin pimpinan untuk meningalkan jadwal kedinasan.

Disebutkan lagi, dalam aturan Polri, apapun alasan perjalanan itu, seluruh anggota Polri (kecuali Kapolri) harus memiliki izin tertulis kesatuan untuk meninggalkan tugas

BACA JUGA: Mental Aparatur Perlu Diperbaiki Secara Radikal

"Untuk Kapolri, harus izin Presiden," tambah Zainuri.

Dalam kasus ini, Susno disebut (juga) melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003, khususnya Pasal 3, 4 dan 6, karena meninggalkan tugas tanpa izinZainuri Lubis pun menyebut, ancaman dari pelanggaran aturan itu adalah mulai dari teguran hingga penahanan selama 21 hari(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daniel: Endin Bagi-bagi Durian Runtuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler