Mental Aparatur Perlu Diperbaiki Secara Radikal

Selasa, 13 April 2010 – 13:17 WIB
JAKARTA - Kasus yang menimpa Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifi, menurut pakar administrasi negara UI Eko Prasojo, menunjukkan bahwa birokrasi merupakan penghambat pembangunanDi samping katanya, belum disadarinya secara utuh dan didukung komitmen politik yang tinggi tentang pentingnya reformasi birokrasi negara sebagai penggerak pembangunan.

"Peran administrasi pembangunan dan pembangunan administrasi sangat termarjinalisasi oleh prioritas pembangunan ekonomi, hukum, sospol," kata Eko, dalam Seminar Bakohumas Kemenpan & RB di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (13/4).

Ditambahkan Eko, tidak berjalannya reformasi birokrasi ini antara lain disebabkan dua hal

BACA JUGA: Daniel: Endin Bagi-bagi Durian Runtuh

Yakni katanya, antara desainnya yang salah, atau implementasi reformasi birokrasinya yang tidak tepat (salah).

"Bukan pekerjaan mudah dalam melakukan reformasi birokrasi
Kemajuan yang didapat Korea dan Cina itu (misalnya), merupakan hasil reformasi dalam 30 tahun

BACA JUGA: Kementerian Berhak Ajukan Tunjangan Kinerja

Kalau Indonesia baru mulai sekarang, berarti hasil yang diinginkan nanti didapat pada 2025," tuturnya pula.

Untuk itu, dalam melakukan reformasi birokrasi terutama demi mengubah mental aparatur, kata Eko lagi, tampaknya harus melalui radical approach (pendekatan radikal)
Hal ini katanya, karena mental aparatur sejak awal perekrutan CPNS sudah tak didesain untuk melayani publik, tapi lebih pada kepentingan politik/kekuasaan

BACA JUGA: Miranda Dijadwalkan Bersaksi untuk Endin

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tembak Mati Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler