Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu

Sidang Kasus TC di Pemilihan DGS BI

Selasa, 13 April 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian traveller's cheque (TC) BII terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Selasa (13/4)Hingga akhirnya, majelis hakim pun memberikan sekali lagi waktu untuk menghadirkan saksi yang dianggap paling menjadi kunci tersebut.

Persidangan Udju sendiri, seperti dikatakan Nani Indrawati, Ketua Majelis Hakim, masih akan digelar sekali lagi untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)

BACA JUGA: Uray Faisal Hamid Bantah Terima TC

"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 April 2010, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi," jelasnya dalam persidangan.

Sementara itu dari JPU, dipastikan akan mencoba (kembali) menghadirkan Nunun Nurbaeti, beserta Hidayat Lukman untuk bersaksi
Namun majelis hakim dalam hal ini juga menyarankan untuk mencoba mendatangkan pihak BII

BACA JUGA: Mental Aparatur Perlu Diperbaiki Secara Radikal

BACA JUGA: Daniel: Endin Bagi-bagi Durian Runtuh

(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian Berhak Ajukan Tunjangan Kinerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler