jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesempatan bagi MJ memperjuangkan hidupnya dan memperoleh keadilan sebagai korban perdagangan manusia," kata Azriana di Jakarta, Rabu (29/4).
BACA JUGA: JK: Putuskan Hubungan, Australia yang Rugi
Menurut Azriana, pembatalan eksekusi mati Mary Jane perlu dilihat sebagai upaya awal bagi Indonesia untuk secara serius menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk sanksi.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela hak kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas tersebut menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang telah tertera dalam konstitusi Indonesia.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Kalau Mau Keterangan Mary Jane, Mereka Harus ke Sini!
Azriana menambahkan, sikap Komnas Perempuan terhadap Mary Jane bukan sebagai penolakan terhadap pemberantasan narkoba di tanah air. "Komnas Perempuan tetap mendukung upaya negara untuk sekuat tenaga memberantas narkoba,” tegas Azriana. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Polri Belum Menahan Samad
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Beberkan Mengapa Samad tak Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi