BATAM: Khawatir jadi "Kota Mati"

Industri Hiburan Terancam Raperda Narkotika

Kamis, 17 Juni 2010 – 09:14 WIB

BATAM  - Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang narkotika yang digulirkan DPRD Kota Batam, ditentang Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib) Kota BatamPara pengusaha jasa hiburan khawatir, perda yang salah satunya mengatur tentang keharusan semua pengunjung tempat hiburan untuk tes urine setelah mereka keluar dari tempat hiburan (diskotik, pub dan tempat hiburan malam lainnya) itu, akan mematikan usaha mereka.

Ketua Ajahib Kota Batam, Gembira Ginting kepada Batam Pos (grup JPNN), mengatakan, jika tamu dari luar negeri alias turis yang masuk di tempat hiburan dites urine untuk mengetahui menggunakan narkotika atau tidak, maka bisa dipastikan akan banyak tempat hiburan yang tutup

BACA JUGA: TERNATE: Tak Bisa Nonton Piala Dunia, Warga Blokir Jalan

"Batam bisa jadi kota mati," kata Gembira, kemarin


Dia mengatakan, saat ini saja industri hiburan di Batam sudah banyak yang tutup

BACA JUGA: LOTIM: Pasca Amuk Massa, Penelitian Tambang Distop

Apalagi kalau pajak naik ditambah aturan wajib tes urine
"Turis-turis pasti pada lari dan tak mau lagi ke Batam

BACA JUGA: 50 Napi Kabur Akibat Gempa Bumi

Katanya Visit Batam, tapi buat aturan aneh-aneh," ujar Gembira, heranSebelum ide perda narkotika ini bergulir, Pemko Batam merencanakan menaikkan tarif pajak daerah dari 10 persen menjadi 30 sampai 75 persen.

Gembira menambahkan, menggunakan narkotika, tidak mesti di tempat hiburanBanyak pengguna narkotika menggunakannya di kamar kecil, ada juga di rumah atau tempat-tempat lainnya"Apa mareka yang pakai di hutan-hutan atau di semak-semak dan di rumah pribadi dites urine juga?" ujar Ginting kesal.

Di sisi lain, dia tak yakin bila perda itu disahkan, akan bisa diterapkan di lapanganSingapura saja, kata Gembira, tidak bisa 100 persen melaksanakan aturan ituPadahal, secara finansial dan teknologi untuk uji urine, jauh lebih majuApalagi di Batam yang minim fasilitas dan pendanaan

"Saya yakin tidak bisa diterapkanJadi jangan aneh-aneh buat perda," ujarnyaGembira juga mengungkapkan, kalau ramperda ini dipaksakan, selain berpotensi besar mandul, juga berpotensi "jeruk makan jeruk"Perlu diketahui, kata Gembira, tidak semua pejabat di negeri ini bersih.  "Yang masuk di tempat hiburan dan makai barang itu (narkotika, red) orang-orang itu jugaYang punya duitBukan masyarakat kecilSaya orang hiburan jadi tahu," ungkapnya.

Dia menyarankan, daripada tes urien diterapkan di tempat-tempat hiburan, lebih efektif jika tes urine diarahkan ke PNS dan pejabat di sejumlah instansi lainnya setelah weekend"Bukan tamu-tamu yang keluar di setiap tempat hiburan yang di tes urine-nya, satu per satu," sergahnya.

Ginting mengatakan, lebih baik Pemko Batam dan DPRD Batam memikirkan bagaimana menciptakan peluang kerja baru untuk mengatasi pengangguranJuga mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur yang rusak, dan menekan kebocoran potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan pengawasan dan memperbaiki sistemnyaBukan "mengobaok-obok industri hiburan" dan dunia usaha yang ada.  "Saya tak ngerti cara berfikir pejabat-pejabat kita ituKadang aneh-anehNggak tau lagi kita mau dibawa kemana Batam ini," ujar Gembira, heran(nur/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa 4 Kali, Warga Yapen dan Serui Mengungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler