TERNATE: Tak Bisa Nonton Piala Dunia, Warga Blokir Jalan

Kamis, 17 Juni 2010 – 09:00 WIB
Gara Gara tidak disiarkan Word Cup oleh sejumlah TV Kabel, Hampir diseantero kota Ternate malam ini (rabu/16) nyaris RUSUH, pasalnya seluruh warga kota langsung turun ke jalan dan memblokir jalan jalan utama di kota Ternate, bahkan warga tidak mengijinkan para pengendara melintasi jalan jalan utama kota, warga menuntut agar TV Kabel segera menyiarkan pertandingan Word Cup, jika tidak aksi blokir jalan jan utama dan bakar ban tidak dihentikan, sampai foto ini dikirim suasana kota ternate masih di blokir jalan jalan utama. Foto: Ewn/Malut Post
TERNATE– Warga Kota Ternate tiba-tiba melakukan aksi pemblokiran jalan di tengah kota pada Rabu (16/6) malamAksi ini dipicu oleh tidak tersedianya siaran pertandingan Piala Dunia antara Chile vs Honduras melalui TV kabel lokal

BACA JUGA: LOTIM: Pasca Amuk Massa, Penelitian Tambang Distop

Padahal, sebelumnya, sejak pertandingan pembukaan antara tuan rumah Afrika selatan vs Meksiko, pertandingannya bisa disaksikan lewat TV kabel
Apalagi malam tadi, warga sangat menantikan pertandingan tim unggulan Spanyol vs Swiss. 

Ketika siaran lewat TV kabel tidak didapat, warga langsung bereaksi

BACA JUGA: 50 Napi Kabur Akibat Gempa Bumi

Di sejumlah ruas jalan di Kota Ternate, warga melakukan pemblokiran
Dengan menggunakan bahan kayu, batuan besar hingga kursi sofa digunakan untuk memblokade jalan

BACA JUGA: Gempa 4 Kali, Warga Yapen dan Serui Mengungsi

Di sejumlah titik warga juga melakukan pembakaran ban bekasAkibatnya selain memacetkan lalulintas, sejumlah kendaraan terpaksa menempuh rute alternatif.        

“Kami melakukan ini agar pemerintah memperhatikan iniMomen yang hanya empat tahun sekali kami masyarakt kecil dibatasi untuk menontonJangan ada diskriminasi dongJangan hanya orang punya duit yang bisa menonton sementara kami masyarakat kecil tidak bisaApalagi hanya ini hiburan bagi kami di Ternate,” kecam sejumlah warga terhadap pemegang hak siar dan pemerintah. 

Pengusaha TV kabel sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan regulasi soal larangan menayangkan piala dunia lewat TV kabel“Kami bisa saja siarkan piala duniaCuma masalahnya kalau kami siarkan, berarti kami langgar pasal 72 undang-undang No 19 tahun 2002 dengan ancaman pidana tujuh tahun dan denda lima miliarTerus usaha kami akan ditutup,” ucap seorang pengusaha TV Kabel yang enggan namanya disebutkan

Setelah aksi ini, sejumlah pengusaha TV kabel terpaksa melonggarkan tayangan langusng antara Chili vs Honduras“Kami terpaksa menyiarkan piala dunia karena kami terancam, warga datang ramai-ramaiJadi kami siarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan,” ujar Ongen salah satu pengusaha TV kabel di Kelurahan Kalumpang. (wm-13/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Diminta Dukung Rokan Darussalam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler