Batasi Undangan Pesta, Yuddy Dinilai Terlalu Campuri Privasi PNS

Jumat, 05 Desember 2014 – 16:16 WIB
MenPAN-RB Yuddy Crisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menuding Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi sudah terlalu jauh mencampuri privasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini terkait kebijakan pembatasan undangan pesta pernikahan yang tak boleh lebih 400 orang.

Yandri menilai akan banyak pihak yang tersinggung dengan kebijakan tersebut. Bukan PNS bersangkutan, tapi juga pihak keluarga hingga para sahabat dari kedua mempelai.

BACA JUGA: Guru Honorer Digaji Rp 400 Ribu, Guru PNS Rp 5 Juta

"Akan banyak yang tersinggung, misalnya masa sih saya bagian keluarga tidak diundang gara-gara dibatasi, saya sahabat lamanya mau datang gara-gara tidak diundang jadi tidak datang," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).

Karena itu politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta MenPAN-RB tidak perlu terlalu jauh mengatur hal seperti itu. Kalaupun mau diatur cukup yang substansial seperti yang sudah disosialisasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: DPR Minta MenPAN-RB Sudahi Pencitraan dengan Singkong

"Misalnya tidak boleh menerima amplop yang jumlahnya masuk kategori gratifikasi, atau misalnya tidak boleh terlalu mewah, terlalu glamour dan sejenisnya," tegas Yandri.

Jika larangan ini diterapkan, Yandri menilai akan jadi masalah karena soal undangan pesta perkawinan, masing-masing orang berbeda kapasitasnya. Apalagi soal perkawinan masalah sakral dan menyangkut privasi.

BACA JUGA: Ingin Hilangkan Pemerasan TKI, Nusron Tanya KPK

"Ini menyangkut masalah privasi hidup, dan nikah itu cuma sekali selama hidup loh. Jadi jangan sampai diatur-atur, berapa jumlah undangan, siapa yang diundang, eh masih banyak tugas pemerintah yang lebih urgen," tegasnya.

Karena itu Komisi II DPR akan mempertanyakan masalah kebijakan-kebijakan yang berlebihan ini kepada MenPAN-RB saat rapat di DPR. "Itu akan kita tanyakan, kami akan tanyakan kepada Menpan. Tidak perlu mengurusi seperti itu, itu terlalu mencari muka," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Status Boediono, Desmond Curiga Ada Pemain di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler