Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pengestu mengatakan, prospek batik sebagai industri teksil berbasis budaya cukup baik
BACA JUGA: Batik China Sudah Mengepung, Mendag Masih Optimis
Untuk pasar dalam negeri sendiri, industri batik menyumbang sekitar 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)Upaya pemerintah dalam melindungi para pengrajin batik, antara lain disebutkan, adalah dengan menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak (double deduction tax) bagi pelaku industri kreatif nasional, terutama untuk mendukung peningkatan riset dan pengembangannya
BACA JUGA: 605 Koperasi Kalteng Mati Suri
Hal itu karena riset dan pengembangan berperan penting mendukung kreativitas dan inovasi pelaku industri kreatif."Contohnya saja, sekarang tengah dicari inovasi kompor batik dari gas," jelas Mari
"Kalau kompor (minyak), apinya bisa diatur
BACA JUGA: Produk China Banjiri Pekanbaru
Tetapi kalau gas agak sulitInovasi ini yang akan dikembangkan," kata Mari lagi.Sementara itu disebutkan pula, realisasi angka ekspor batik Indonesia ke beberapa negara di dunia pada periode 2004-2008 menunjukkan tren positifWalaupun sempat pada tahun 2009 mengalami penurunanPada tahun 2004, nilai ekspor batik Indonesia mampu mencapai nilai USD 34,2 juta, yang kemudian mengalami penurunan cukup signifikan pada 2005 yang hanya mencapai USD 12,43 juta.
Selanjutnya, pada tahun 2006-2008 secara berturut-turut mengalami peningkatanTahun 2006 disebutkan mencapai USD 14,26 juta, tahun 2007 sebesar USD 20,87 juta dolar, sementara tahun 2008 mencapai angka USD 32,27 jutaSedangkan untuk realisasi ekspor batik pada periode Januari-November 2009, mencapai USD 17,35 jutaAkan halnya negara tujuan utama ekspor batik Indonesia, antara lain adalah Amerika Serikat, Perancis, Belgia, Inggris dan Jerman.
Terkait masalah pelabelan, pemerintah menurut Mendag sedianya akan mengatur masalah pencantuman label produk yang diproduksi oleh para pengrajin batik di IndonesiaPencantuman label, katanya pula, merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap pengrajin batik dari serbuan produk batik ilegal, maupun tekstil bermotif batik yang memperjelas segmen batik.
Pemendekan mata rantai dagang, kata Mendag lagi, juga merupakan salah satu terobosan untuk menekan biaya produksi industri batikSalah satunya adalah dengan cara bekerjasama dengan pengelola department store, agar menyediakan tempat usaha khusus bagi pengrajin batik(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen
Redaktur : Tim Redaksi