Bawa 2 Kg Sabu-sabu dalam Mobil, Aipda ID Ditangkap di Aceh

Senin, 06 Agustus 2018 – 21:07 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, PEUREULAK - Seorang oknum polisi berinisial Aipda ID ditangkap lantaran terlibat kasus peredaran narkoba di Kecamatan Peureulak, Aceh.

Dari oknum polisi tersebut, Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menyita dua kilogram saru-sabu.

BACA JUGA: Menangkap Ikan Secara Ilegal, Warga Rusia Didenda Rp200 Juta

"Memang selama ini ada gerak gerik bersangkutan mengarah ke situ. Setelah kita cari informasi, di informal ternyata benar oknum polisi berinisial ID terlibat dalam jaringan narkoba," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Minggu (5/8).

"Dari keterangan yang diperoleh dia hanya sebagai pengantar," tambahnya.

BACA JUGA: Kemenag Aceh Digeledah, Kejati Bawa Sejumlah Dokumen

Dia juga menyebutkan oknum polisi yang ditangkap Jumat lalu itu, akan diproses sesuai dengan tindak pidana umum tentang narkotika.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), sebelum ID ditangkap polisi terlebih dulu mengamankan tersangka berinisial BH, warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak Kota.

BACA JUGA: Polda Riau Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu dan 42.500 Ekstasi

Merujuk dari keterangan itu, mengarah kepada ID yang telah melakukan transaksi.

Polisi kemudian mengeledah mobil ID dan didapatkan dua bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai dua kilogram yang dibawa mengunakan mobil Innova.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan Satresnarkoba guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan dalam kasus ini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai DPO," ungkap Kapolres Wahyu.(mag-75/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Truk Lagi Parkir, Bus Kurnia Ringsek Parah Begini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler