jpnn.com - jpnn.com - Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya berhasil membekuk 156 tersangka.
Seluruh tersangka ini terdiri dari 27 pengedar dan 129 pemakai.
BACA JUGA: Duh, Oknum Polisi Digerebek di Rumah Mertua
Saat penangkapan disita sejumlah barang bukti di antaranya 843,74 gram sabu-sabu, 126 butir ekstasi, 8 koma 7 gram ganja, 29 koma 393 pil dobel L.
Kemudian 20 buah handphone, 23 alat hisap, 18 pipet kaca, 1 buah kartu atm dan uang tunai Rp 3.741.000.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu ke Karimun, 4 Penumpang Ditangkap
Kombes Mohammad Iqbal, Kapolrestabes Surabaya, sangat mengapresiasi hasil pengungkapan yang dilakukan anak buahnya dalam operasi tumpas narkoba ini.
Pasalnya jumlah 156 tersangka dengan 112 kasus ini telah melampaui target operasi hingga 350 persen.
BACA JUGA: BNN Tangkap Oknum PNS Saat Transaksi Narkoba
"Kami masih akan memburu bandar dan pabrik narkoba dari jaringan para tersangka ini," tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan, meski Operasi Tumpas Narkoba telah berakhir, polisi masih akan terus memberantas obat terlarang itu demi menyelamatkan generasi muda bangsa. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sita Sabu Senilai Rp5 Miliar dari Dua Bus
Redaktur & Reporter : Natalia