jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap empat penumpang kapal dari Dumai, Riau menuju Tanjungbalai Karimun, Kepri karena membawa satu kilogram narkotika jenis sabu,Selasa (14/2).
Mereka ditangkap begitu tiba di Tanjungbalai Karimun. Setelah diinterogasi, empat orang itu langsung dibawa ke Batam melalui pelabuhan Harbourbay, Batuampar, pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: BNN Tangkap Oknum PNS Saat Transaksi Narkoba
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi enggan berbicara banyak terkait penangkapan ini. Ia hanya membenarkan bahwa adanya penangkapan ini sambil berlalu menuju ke mobilnya.
"Benar, mereka kita amankan di Karimun siang tadi. Mereka berangkat dari Dumai," ujarnya singkat.
BACA JUGA: Polda Sita Sabu Senilai Rp5 Miliar dari Dua Bus
Saat ditanyakan apakah mereka berstatus sebagai kurir atau pengedar, Bubung enggan memberikan komentarnya. Ia hanya melemparkan senyum saat dikonfirmasi Batam Pos (Jawa Pos Group).
Setelah sampai di pelabuhan, keempat orang yang memakai penutup kepala itu langsung digiring menuju mobil yang telah menunggu mereka di pintu keluar pelabuhan.
BACA JUGA: Cuci Uang Narkoba, AKP Ichwan Lubis Divonis 30 Bulan
Dari keempat pelaku itu, satu diantaranya dibawa secara terpisah. Ia masuk ke dalam mobil yang ditumpangi oleh Bubung. Sementara tiga orang lainnya dibawa bersama dengan anggota BNNP.
"Nanti saja ya, kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," imbuhnya. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap Rekannya Sendiri
Redaktur & Reporter : Budi