Duh, Oknum Polisi Digerebek di Rumah Mertua

Kamis, 16 Februari 2017 – 03:45 WIB
Di rumah inilah Briptu R ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Barelang. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum polisi, Briptu R bersama I istrinya di ditangkap pihak Satres Narkoba Polresta Barelang di rumahnya di RT03/RW02 Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Batam, Kepri.

Penelusuran Batam Pos (Jawa Pos Group) penggerebekan terjadi sekitar 10 hari yang lalu. Rumah berlantai dua itu, kata warga sekitar memang menjadi tempat tinggal Briptu R dan I selama ini. Keduanya tinggal bersama orangtua I.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu ke Karimun, 4 Penumpang Ditangkap

Saat digerebek, keduanya sedang bersama dua tamunya. Dua tamu tersebut ikut dibawa polisi sebab diduga kuat mereka tengah menggelar pesta narkoba.

Informasi yang disampaikan warga itu dibenarkan ketua RT03/RW02, Kelurahan Tanjungriau Hamdan Ali.

BACA JUGA: BNN Tangkap Oknum PNS Saat Transaksi Narkoba

Kepada Batam Pos, Hamdan menuturkan meskipun tak secara pasti tahu informasi penangkapan warganya itu, dia meyakini penangkapan itu diduga karena masalah narkoba.

"Saya baru tahu setelah pagi hari banyak warga yang cerita kalau I sama suaminya dan kawannya ditangkap polisi karena lagi mabuk. Ditangkapnya di rumah orangtuanya I yang bercat oranye sama kuning berlantai II. Ada juga barang bukti yang dibawa polisi kata warga, tapi apa yang dibawa saya tidak tahu,” ujar Hamdan, Rabu (15/2).

BACA JUGA: Polda Sita Sabu Senilai Rp5 Miliar dari Dua Bus

Hamdan sendiri mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Sebab dia dan warga sekitar tak menyangka bahwa R yang tak lain adalah anggota polisi ditangkap sama polisi. "Tak ada yang curiga selama ini. Apalagi suami I ini polisi," ujarnya.

Sedangkan I dikenal warga sekitar termasuk tertutup dan jarang sekali bersosialisasi dengan warga. Gaya hidupnya dikenal agak tinggi dan bergengsi seperti layaknya orang yang kaya.

"Ya wajarlah, suaminya polisi, kaya, orangtua I juga kaya. Tapi kalau terlibat narkoba, itu saya baru tahu setelah adanya penangkapan di rumah orangtua I nomor 26 yakni pak L dan ibu J di RT 03 RW 02 Tanjungriau," terang Hamdan.

R dan I sendiri, menurut Hamdan di lingkungannya dikenal suka mabuk dengan kawan-kawannya.

"Kalau ada bukti ya tak apa-apa diusut. Kami pun tak mau kampung kami rusak dengan masuknya barang haram itu," ujar Hamdan.

R sendiri selama ini dikenal Hamdan sebagai polisi yang bertugas di Belakangpadang. R tinggal di rumah mertua atau di rumah orangtua I.

Sampai saat ini, lanjut Hamdan, I dan suaminya R belum kembali ke rumahnya, setelah ditangkap polisi.(eja/ska/cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuci Uang Narkoba, AKP Ichwan Lubis Divonis 30 Bulan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler