jpnn.com, MEDAN - Hendri Suwandi harus berurusan dengan polisi. Itu karena menyeludupkan narkoba ke dalam sel tahanan sementara Mapolrestabes Medan, Kamis (25/1).
Modus warga Dusun 3 Jalan Sutomo Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu yakni berpura-pura membesuk tahanan.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Semringah Keluar dari RSKO Cibubur
Pria berusia 27 tahun itu menyelipkan 1 paket sabu pada makanan yang dia bawa untuk rekannya di dalam sel.
Sialnya, dia gagal mengelabui personil Satuan Sabhara yang piket hari itu.
BACA JUGA: Digerebek, Kurir Narkoba Lari Masuk Sungai
Selanjutnya, dia diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfrid Siregar menyebutkan, tersangka berkunjung seperti tamu yang lainnya dengan membawa makanan untuk diserahkan kepada penghuni tahanan.
BACA JUGA: Pemuda Ini Aniaya Adiknya Lantaran tak Terima Dijodohkan
Namun, sebelum makanan tersebut diserahkan tiga personel piket penjagaan, Bripda Ahmad Soleman, Bripda Alone A Panjaitan dan Bripda Jantrie Sipayung memeriksa bungkusan yang dibawanya.
“Saat dibuka, bungkusan yang dibawa pelaku ini diketahui berisi roti tawar. Setelah diperiksa, di dalam roti tawar tersebut terselip 1 paket kristal diduga sabu-sabu,” kata Sonny.
Setelah mengamankan pelaku berikut barang buktinya, ketiga personel piket jaga tersebut melapor ke Wakasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Faidil Zikri SH SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE Sirait.
“Ketika diinterogasi, 1 paket diduga sabu itu akan diserahkan kepada tahanan yang bernama Marco di Blok B. Pelaku berikut barang buktinya itu sudah kita serahkan ke Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan,” sebutnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap, Pasutri Kejar Penjambret Hingga Ketangkap
Redaktur & Reporter : Budi