Bawa Sandal dari Malaysia Didalamnya Diselipin Sabu-sabu

Selasa, 14 April 2015 – 15:43 WIB
Barang Bukti sabu yang yang disimpan dalam sandal diamankan petugas, Rabu (14/4). Foto: Foto Eja/Batam Pos/jpnn.com

jpnn.com - BATAM - Seorang pria asal Aceh ditangkap di pelabuhan feri internasional Batamcenter, Batam, Kepri sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,12 gram, Selasa (14/4) pagi sekitar pukul 09.45.

Pria bernama Muhammad Murdani itu berupaya menyelundupkan sabu-sabu dalam sandalnya. Sabu dibungkus dalam dua paket dan dijahit dalam tapak sandalnya.

BACA JUGA: Kesal tak Diberi Duit Rp 50 Ribu, Istri Dicekik hingga Tewas

Sumber terpercaya di pelabuhan mengatakan pria dengan nomor pasport  BO 305577 ini menumpang kapal fery Widi Express. Mulanya petugas tak curiga dengan kedatangan pria kelahiran tahun 1984 itu. Dia memang membawa tas, namun barang haram itu nyaris tak terdeteksi. Murdani sempat lolos dari pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Namun saat melewati lokasi pemeriksaan fisik di konter Bea dan Cukai, alat deteksi X Ray mendeteksi ada benda yang mencurigakan di tubuh Mardani bagian bawa.

BACA JUGA: Pria Tua Mengamuk di Kantor Pertamina, Tiga Orang Kena Tikam

"Sempat periksa ke saku celana dan baju, tapi tak ada. Tapi kok alat tetap bunyi," ujar sumber di pelabuhan.

Karena X Ray masih mendeteksi, petugas akhirnya memeriksa sandal yang dipakai oleh Mardani.

BACA JUGA: ABG 16 Tahun jadi Pengedar Ganja Ditangkap

"Ternyata di kedua sandalnya ada bungkusan paket serbuk yang diduga sabu itu. Bungkusan itu dijahit dalam tapak sandal," kata petugas itu lagi.

Setelah ditimbang, berat benda mencurigakan itu sekitar 5,12 gram. Murdani di bawa ke ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai pelabuhan Batam Center sebelum dibawa ke kantor BC Batam di Batuampar untuk ditindak lanjut. (eja/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri Menjambret, Dor!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler