Bawaslu Diminta Awasi 10 Menteri

Soal Pengelolaan Dana yang Dialokasikan Langsung ke Rakyat

Sabtu, 07 Februari 2009 – 07:46 WIB
JAKARTA - Kabinet Indonesia Bersatu bepotensi memunculkan pelanggaran dalam pemiluSebab, sejumlah menteri berasal dari kader berbagai partai politik

BACA JUGA: Anggaran Pemilu Dinilai Janggal

Bahkan, beberapa menteri kini menjadi caleg
Mereka dikhawatirkan memanfaatkan jabatan untuk memenangkan partainya.

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) kemarin mendatangi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)

BACA JUGA: Depkominfo Legalkan Kampanye Lewat SMS

Mereka meminta lembaga pengawasan pemilu itu mengontrol para menteri partisan tersebut.

Direktur Eksekutif INFID Don K
Marut menilai keberadaan menteri partisan sangat strategis dalam meraih dukungan

BACA JUGA: KPU Keluarkan Aturan sistem suara Terbanyak

Bawaslu harus memastikan bahwa menteri partisan itu tidak menggunakan anggaran negara untuk konsolidasi partai"Bukan hanya presiden dan wakilnya, menteri partisan pun patut menjadi perhatian," kata Don di Kantor Bawaslu kemarin.

Berdasar laporan INFID, setidaknya ada sepuluh menteri yang patut diawasi BawasluDi antara mereka adalah Menko Kesra Aburizal BakriePosisi menteri asal Golkar itu dinilai strategis untuk dekat dengan rakyatSebab, dia saat ini adalah koordinator utama PNPM-M (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri), program yang langsung diusung kesra.

Mensos Bachtiar Chamsyah yang notabene ketua MPP Partai Persatuan Pembangunan juga patut diawasiDepartemen Sosial saat ini mengelola dana bantuan sosial bagi masyarakatPosisi Mensos juga dekat dengan rakyat karena dana bantuan bencana alam juga masuk di Depsos.

Bukan hanya mereka, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo juga harus diperhatikanBambang yang berasal dari Partai Amanat Nasional itu selama ini mengelola anggaran negara terbesarSelain itu, Depdiknas juga mengelola dana utang Bank Dunia USD 127.740.000 untuk program Pengelolaan Anak Usia Dini (PAUD)"Honor bagi kader PAUD sangat potensial menjadi laskar kampanye," ujar Don mengingatkan.

Yang juga harus diawasi adalah Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Ansyari (PKS) yang kini mengembangkan proyek perumahan masal dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy (PKB) yang menggarap sejumlah proyek di pedesaan.

Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Wirdyaningsih menyatakan, dugaan tersebut sulit dibuktikan"Perlu pelibatan masyarakat untuk mengawasi kegiatan-kegiatan menteri itu," katanya.

Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran yang dilakukan menteri, dia berharap hal itu bisa dilaporkan kepada pengawas pemilu terdekat"Harus ada strategi khusus untuk pengawasan semacam itu," tegasnya. (bay/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Enggan Terbitkan Perppu Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler