Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO

Senin, 08 November 2010 – 22:11 WIB
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance (IDEA) dan The Centre for Electoral Reform (CETRO)Jalinan kerjama itu dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan reformasi dalam peradilan Pemilu.

"Biar digimain juga, Bawaslu tidak bisa memuaskan publik

BACA JUGA: Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji

Karena basis pengaturannya yang terbatas, intinya pengawas pemilu tidak ditempatkan hanya rekomendatif, tapi bersifat imperatif," kata Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini di sela-sela penandatangan MoU di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/11)


Menurut Nur Hidayat, saat ini kewenangan Bawaslu dalam pelanggaran administratif Pemilu tidak bisa menangani langsung dan hanya merekomendasikan ke pihak yang berwenang

BACA JUGA: Daripada Demo Tolak Obama, Lebih Baik Bantu Korban Bencana

Sehingga dengen keterbatasan kewenangan itu tidak berjalan efektif.

"Misalnya, orang mengeluh pengawas pemilu tidak efektif, saya kira tidak bisa disalahkan sepenuhnya, besarnya keinginan masyarakat tidak berbanding lurus dengan kapasitas kewenangan kelembagaan, tugas dan kewajiban," katanya, didampingi Sekretaris Jenderal IDEA, Vidar Hergesen dan Direktur Eksekuti Hadar Nafis Gumay.

Menurut Nur Hidayat, dalam kewenangan imperatif, Bawaslu nantinya bisa diberi kewenangan mengeksekusi dalam menindak beberapa pelanggaran Pemilu
"Selama ini kan hanya rekomendatif, caranya dengan membentuk peradilan pemilu," ucapnya.

Ketiga lembaga ini nantinya saling memberikan akses dan sumber dokmentasi publik

BACA JUGA: Modul Rumah Khusus Korban Merapi

Sementara itu, menurut Vidar Hergesen, pihaknya akan memberikan bantuan tekhnis dan keahlian dalam upaya-upaya reformasi sistem Pemilu, menyediakan pengetahuan Kepemiluan dalam perbandingan global"Sebagai inti dari MoU ini, sangat penting perselisihan Pemilu dipecahkan," katanya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawal Gayus Terancam Hukuman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler