JAKARTA -- Untuk memperketat pengawasan mengenai data pemilih pilkada, Jumat (12/3) Bawaslu secara resmi menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Pasalnya, data pemilih terkait dengan terkait pemenuhan hak dasar warga negara dalam memberikan suaranya
BACA JUGA: BK DPR Tetap Proses Cekcok Gayus-Ruhut
Kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding-MoU) ditandatangani Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini dan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin No
“Pengalaman Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang ternyata banyak masalah di DPT, maka kita melakukan pencegahan
BACA JUGA: Digoda Demokrat, Gerindra Mengaku Tak Goyah
Concern kita sama, Komnas HAM melindungi hak masyarakat untuk memberikan suara, sedangkan Bawaslu berkepentingan setiap orang yang punya hak pilih, tercatat dalam DPTBACA JUGA: Bisa Saja MK Putuskan Tunda Pilkada
Masih terkait pilkada, Bambang Eka Cahya Widodo mengingatkan kepada seluruh jajaran panwas untuk mengawasi serius pendataan daftar pemilih tetap (DPT)Menurut Bambang, masih banyak ditemukan kasus orang yang dibawah umur, belum nikah, dan juga yang belum pensiun dari TNI/Polri sudah masuk DPT(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Tiket Pilkada, Utang Rp800 Juta
Redaktur : Soetomo Samsu