"Pedamaian diantara mereka berdua bukan berarti masalahnya selesai dengan sendirinya, karena secara legal ada pihak yang melaporkan pertengkaran itu ke BK dan BK harus mengusutnya sesuai dengan wewenang yang dimiliki Badan Kehormatan," kata Anggota BK, Nudirman Munir SH, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (12/3).
Selain berdasarkan pengaduan resmi yang dilakukan oleh Fraksi PDI-P, BK juga berpandangan bahwa cekcok antara Gayus dengan Ruhut dihadapan jutaan rakyat Indonesia berimplikasi negatif terhadap citra dan kehormatan intitusi DPR secara keseluruhan
BACA JUGA: Digoda Demokrat, Gerindra Mengaku Tak Goyah
Dengan sendirinya menjadi kewajiban BK untuk menyelesaikannya"Pertengkaran itu terjadi dalam forum resmi rapat pansus DPR
BACA JUGA: Bisa Saja MK Putuskan Tunda Pilkada
Dalam perspektif masyarakat, bisa saja bertengkaran yang ditandai dengan saling tuding dan caci-maki tersebut dipahami sebagai gambaran kongrit keseluruhan anggota dan institusi DPRDia juga membantah anggapan yang menyatakan bahwa pertengkaran Gayus-Ruhut tidak diproses oleh BK DPR
BACA JUGA: Beli Tiket Pilkada, Utang Rp800 Juta
"Gayus dan Ruhut sudah kita panggil beberapa kali dan saat ini memang belum bisa dilanjutkan karena DPR saat ini tengah memasuki masa resesJadi kita harus bersabar juga untuk menyelesaikannya," imbuh Anggota Komisi III DPR itu.Sebagaimana yang disaksikan oleh jutaan pemirsa televisi, Rapat Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/1) telah terjadi pertengkaran antara Gayus Lumbuun (saat itu dalam posisi Wakil Ketua Pansus) dengan Ruhut Sitompul (Anggota Pansus).
Cekcok antara politisi PDI-P dan Partai Demokrat ini cukup sengit, bahkan sempat telontar kata-kata kasar seperti yang diucapkan Ruhut, "diam kau bangsat," kepada Gayus yang sedang memimpin sidang Pansus dengan agenda pemeriksaan saksi, mantan pejabat Bank Indonesia(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sabar Tunggu Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi