Bawaslu Sayangkan Tudingan Plesir Dibiayai Pemda

Selasa, 20 Juli 2010 – 23:42 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini, menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya tudingan dalam persidangan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) bahwa anggota Bawaslu, Wirdyaningsih jalan-jalan ke Singapura dengan biaya PemdaMenurut Hidayat, tudingan itu tidak disampaikan di forum yang tepat.

Hidayat menegaskan, seharusnya forum DK KPU tidak menjadi ajang untuk melontarkan tuduhan balik

BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan Koalisi PG-PD di Medan

Karenanya Hidayat menyayangkan pernyataan Ketua KPU Kepulauan Riau, Den Yealta di depan persidangan DK KPU bahwa Wirdyaningsih jalan-jalan ke Singapura atas fasilitas Pemda Kepri.

"Karena itu bukan forumnya
Forum itu adalah untuk menyidangkan Ketua KPU Kepri terkait dugaan pelanggaran kode etik

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pilkada Sumenep

Jadi seharusnya laporkan saja, tetapi bukan disampaikan di persidangan," ujar Hidayat kepada JPNN di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (20/7) sore


Mantan peneliti di Jawa Pos Institute of Pro Otonomi itu mengaku sudah bicara dengan Wirdyaningsih terkait tudingan jalan-jalan ke Singapura dengan biaya Pemda itu

BACA JUGA: Munawarah Harus Mundur dari KPU Palu

"Kemarin saya sudah bicara ke Bu Wirdyaningsih agar ngomong saja ke DK KPU apa adanyaKita tahu itu (tudingan ke Singapura difasilitasi Pemda) tidak benar," sambung Hidayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, DK KPU pada Senin (19/7) lalu menyidangkan Ketua KPU Kepri Den Yealta terkait dugaan pelanggaran atas UU Penyelenggara Pemilu saat penetapan pasangan calon di Pemilukada Kepri beberapa waktu laluBawaslu juga menuding Den Yealta melanggar asas impersionalitas karena pada 18 Februari 2009, menghadiri acara sosialisasi pencontrengan di Natuna.

Menurut Bawaslu, acara di desa Batu Ubi, Natuna itu juga dihadiri caleg Golkar untuk kursi DPRD Kepri dari daerah pemilihan Natuna, Sofyan Samsir, yang tak lain adalah suami Den YealtaYang dipersoalkan Bawaslu, dalam acara itu suami Den Yealta juga menjadi pembicara dan ada upaya untuk mengarahkan warga agar mencontreng nama dan nomor Sofyan Samsir.

Namun pada persidangan DK KPU itu Den Yealta justru menyampaikan pernyataan tentang adanya informasi bahwa Wirdyaningsih pernah ke Singapura dengan fasilitas Pemprov Kepri"Itu informasi yang saya dengar," ucapnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denni Panggabean Terancam Dipecat Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler