Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Pada DPS Pilpres

Senin, 18 Mei 2009 – 21:04 WIB

JAKARTA – Bawaslu menemukan delapan jenis pelanggaran dalam tahapan penyusunan Daftar pemilih Sementara (DPS) Pilpres 2009Kasus yang dominan adalah masih banyaknya pemilih yang terdaftar lebih dari sekali dalam DPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini kepada JPNN mengatakan, Bawaslu hingga Minggu (17/5) pukul 21.00 telah menerima 3727 laporan pelanggaran dari Panwaslu Provinsi

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Pada DPS Pilpres

“Ada delapan jenis pelanggaran yang sudah kita inventarisir,” ujar Sardini yang ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, kemarin.

Adapun delapan jenis pelanggaran itu antara lain pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali, pemilih sudah meninggal dunia tetapi masih masuk DPS, anggota TNI/Polri ikut masuk DPS, KPU provinsi dan kabupaten/kota tidak melakukan bimbingan teknis pemutakhiran DPS, dan PPS tidak melakukan sosialisasi pemutakhiran DPS ke pengurus RT/RW.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) tidak membubuhkan paraf setiap lembar model A PWP, PPS tidak mengumumkan DPS di tempat yang mudah dijangkau masyarakat selama tujuh hari di kantor kelurahan ataupun balai desa
Terakhir jenis pelanggaran yang ditemukan BAwaslu adalah PPS tidak menindaklanjuti msukan dari masyarakat atas DPS.

Hidayat merincikan, jenis pelanggaran tertinggi adalah pemilih terdaftar lebih dari satu kali yang kasusnya mencapai 1813

BACA JUGA: Pemilu Akan Diadukan ke Mahkamah Internasional

kasus ini terjadi di Bangka Belitung, Yogyakarta, serta  Kota Ponorogo dan Kabupaten Tulungangung di Jawa Timut.

Kasus pelangaran yang juga dominan masih adanya warga yang sudah meninggal dunia namun tetap tercantum di DPT
Bawaslu mendapat laporan ini antara lain dari Yogyakarta, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungangung di Jawa Timur, Kabupaten Klungkung di Bali, serta Kota Probolinggo di Jawa Timur juga.  “Jumlah kasusnya mencapai 1474,” sebut Hidayat.

Karenanya Hidayat meminta KPU segera memperbaiki DPS Pilpres agar kesalahan DPT pada Pemilu legislatif tidak terulang lagi

BACA JUGA: Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres

"Ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi masalah,” cetusnya.

Sementara Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, saat ini tahapan pemutakhiran DPS Pilpres masih berlangsungMeski demikian KPU tetap berharap masyarakat bersikap proaktif."KPU sedang membenahi masalah DPT, kami minta masyarakat harus interestKPU akan berupaya maksimal," tuturnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Beri Peluang Capres Ganti Pasangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler