BACA JUGA: KPU Beri Peluang Capres Ganti Pasangan
Selain itu, masih ada pula pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).“Ada yang memasang DPS pada 13 Mei,” ujar Wahidah yang ditemui di sela-sela pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU, Sabtu (16/5)
Mengacu pada jadwal dan tahapan Pilpres yang disusun KPU, 11 hingga 17 Mei adalah masa pengumuman sekaligus perbaikan DPS hasil tanggapan masyarakat oleh PPS
BACA JUGA: KPU Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi
Selanjutnya, pada 18 hingga 24 Mei akan dilakukan penetapan DPT Pilpres dan Rekapitulasi oleh KPU kabupaten/kotaSelain keterlambatan pengumuman dan perbaikan DPS, Bawaslu juga memperoleh temuan tentang adanya 91.736 di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Bangka Belitung yang belum memiliki NIK
BACA JUGA: KPU Minta Data Pembanding
Menurutnya, hal itu menunjukkan masih lemahnya pendataan penduduk oleh Depdagri.Wahidah mengaku telah menyampaikan temuan Bawaslu itu ke KPU“Sudah saya laporkan ke Bu Sri Nuryanti (anggota KPU),” ujar Wahidah.
Menanggapi temuan Bawaslu itu, Sri Nuryanti mengatakan bahwa KPU akan segera menindaklanjuti temuan Bawaslu ituMenurutnya, KPU sudah melakukan berbagai upaya termasuk meminta dukungan pemerintah daerah agar DPS Pilpres bisa terpasang hingga tingkat RT/RWTujuannya, agar penetapan DPT Pilpres juga bisa dilakukan sesuai jadwal yakni pada 31 Mei mendatang.
“Bahkan di DPS Pilpres ini, ketua RT/RW harus memberikan tanda tangan di DPS, sehingga mereka tahu apakah semua warganya sudah terdaftar atau belum,” kata Nuryanti seraya menambahkan, pemilih juga diberi formulir sebagai bukti telah terdaftar di DPS. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Anggota KPU Terancam Pecat
Redaktur : Tim Redaksi