Pemilu Akan Diadukan ke Mahkamah Internasional

Ridwan Saidi Bedah Buku ‘Bencana Bersama SBY’

Senin, 18 Mei 2009 – 10:31 WIB
JAKARTA  -  Tokoh intelektual Betawi mengatakan tahapan Pemilu 2009 telah mengalami cacat hukum.  Dia memberi contoh  hasil perolehan
kursi DPR belum ditetapkan, namun pendaftaran capres dan cawapres sudah dilaksanakanDasar pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri ke KPU untuk bertarung pada 8 Juli mendatang tidak mempunyai dasar hukum.
       
Hal tersebut dikatakan Ridwan Saidi pada acara bedah buku “Bencana Bersama SBY dan Evaluasi Pemilu 2009” di Galery Caffe Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu (15/5)

BACA JUGA: Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres

“Perolehan jumlah kursi partai politik di DPR hasil Pemilu legislatif 9 April lalu belum ditetapkan, tapi pendaftaran sudah dibuka
Jelas ini cacat hukum,” tegas penulis buku ‘Bencana Bersama SBY’ itu.
     
Menurut dia, jika merujuk pada peraturan KPU Nomor 20/2008 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu legislatif, pengumuman perolehan jumlah kursi DPR dan DPD dijadwalkan pada 19-20 Mei 2009, dan pengumuman calon terpilih anggota DPR pada 21-24 Mei
2009

BACA JUGA: KPU Beri Peluang Capres Ganti Pasangan

“KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 10 hingga 16 Mei 2009, juga tidak punya dasar
Partai Politik juga pura-pura bodoh dan membiarkan hal ini, karena sibuk dengan koalisi yang tidak jelas,” ujarnya.
       
Sementara itu, terkait hilangnya hak pilih warga negara Indonesia pada pemilu 9 April lalu, Ridwan bersama Komite Kelangsungan Intitusi ’45 akan menggugat KPU dan Pemerintah Indonesia ke Mahkamah Internasional di Belanda

BACA JUGA: KPU Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi

“Warga negara yang kehilangan hak pilih bukan sediktit, sekitar 40 jutaAndi Nurpati mengakui ituHal ini jelas pelanggaran hak asasi manusia.  Karena itu akan kami pidanakan ke Mahkamah Internasional,” tandasnya.

Alasan langkahnya yang langsung ke Mahkamah Internasional, Ridwan menilai saat ini tidak bisa mengandalkan Mahkamah Konstitusi atau Kejaksaan“Banyak masalah di Indonesia yang ditangani Mahkamah Internasional jika hal itu berkaitan dengan hak asasi manusia, hilangnya hak pilih warga negara, juga kan bisa mendapat perhatian dunia, karena hampir mencapi 30 persen dari pemilih,” terangnya.

Terkait buku yang di kupas pada diskusi tersebut, Ridwan mencoba mengupas dan memberitahu segala bencana bencana yang terjadi sewaktu SBY berkuasaBuku yang ditulisnya  ini menilik dari segi teologi metafisikTanpa bermaksud menjegal, Ridwan Saidi menegaskan lagi, dia mencatat sudah ratusan bencana yang terjadi selama negeri ini dipimpin oleh Presiden SBY.

"Menurut ramalan metafisik, SBY itu selalu dikuntit sama bencanaMeski 2006 SBY pernah diruwat ternyata tidak mempan jugaAda sekitar 720 bencana yang sudah terjadiSekali lagi, tidak ada urusan dengan pilih SBY atau tidak pilih SBYKita hanya mengingatkan saja bahwa sejak SBY menjabat terjadi banyak bencanaTerserah dia apakah mau mundur atau tetap mencalonkan jadi presiden, mau sadar atau tidak," tandasnya.

Bencana yang terjadi, kata dia, bisa dikaitkan dengan kelahiran SBY pada 9 September 1949Harinya jatuh pada Jum’at dengan pasaran kliwonMaka jika dihitung berdasarkan pawukon, lanjut dia, hari lahir Presiden SBY tepat jatuh pada wuku bala“Wuku tersebut, berupa jelmaan dewanya Hyang Bathari Durga.  Dewa ini senang membuat huru hara, berwatak dengki, senang membantu kejahatan, dan tidak ada yang ditakuti,” terangnyaRidwan pun menyebut satu persatu bencana yang menimpa bangsa Indonesia ini(mri/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Data Pembanding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler