Bayar PBB via E-banking

Selasa, 15 Juli 2008 – 15:58 WIB

JAKARTA-Sistem online dan praktis yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak melalui program modernisasi tak lain agar mendongkrak pendapatan pajakSistem modernisasi ini diterapkan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan melalui electronic banking (e-banking).

jpnn.com - Seperti yang dikatakan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BNI dan peluncuran pembayaran PBB melalui fasilitas E-Banking dan teller di Depkeu Jakarta, Selasa (15/7)

BACA JUGA: Cuekin ODHA, Masuk Penjara

Acara launching fasilitas pembayaran PBB ini untuk objek pajak di seluruh Indonesia melalui e-banking dan dapat dilakukan melalui ATM BNI, phonebanking BNI Phoneplus dan BNI Internet banking
(rie/JPNN)

BACA JUGA: Sejak 1998, 14 Terpidana Mati Dieksekusi

BACA JUGA: Hukuman Mati, Ironi Bangsa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imparsial Desak Hapus Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler