Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Kota Ini, Top

Senin, 07 Februari 2022 – 21:07 WIB
Bea Cukai amankan batang rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan program Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah kota di Indonesia.

Langkah itu dilakukan untuk memberantas peredaran rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai di pasaran.

BACA JUGA: Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas PLB dan KB di 2 Kota Ini

Selain memastikan berjalannya fungsi pengawasan, Bea Cukai berupaya untuk menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan pihaknya telah melakukan penindakan di wilayah Sulawesi Bagian Selatan dan di Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA JUGA: Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC

Untuk wilayah pengawasan Sulawesi Selatan Bea Cukai meringkus jutaan batang rokok ilegal.

“Rokok ilegal yang diringkus mencapai 1.032.800 batang,” ungkap Hatta.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Psikotropika Golongan IV via PJT

Dari angka tersebut sebanyak 941.600 batang rokok ilegal diamankan dari wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara oleh Bea Cukai Kendari bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.

Bea Cukai Makassar juga mengamankan 88.000 batang rokok ilegal di Tamalanrea, Makassar dan 1.200 batang rokok ilegal yang disamarkan dalam paket kiriman.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari Bea Cukai Magelang.

Sementara itu, Bea Cukai Malili mengamankan 2.000 batang rokok ilegal hasil penelusuran siber Bea Cukai Jember.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo menyita sejumlah rokok tanpa pita cukai yang beredar di pasar bebas.

Penindakan berawal dari kanal pengaduan resmi Bea Cukai terkait adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa lapangan dan menemukan 11.180 batang rokkok ilegal berbagai merk.

Hatta menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang mengiformasikan adanya indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler