Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 17 Desember 2024 – 14:11 WIB
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Pontianak, Batam. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Pontianak, Batam, dan Padang.

Pemusnahan itu dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal

“Sebagai garda pengawasan di perbatasan, Bea Cukai menunjukkan komitmennya untuk memutus rantai gelap peredaran narkoba,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Sebagai upaya nyata dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Bea Cukai Nanga Badau bersama APH lainnya memusnahkan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu seberat 35 kilogram yang dilaksanakan di Polda Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Senin (9/12).

BACA JUGA: PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten

Sabu-sabu tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Nanga Badau, Polres Kapuas Hulu, dan sejumlah APH lainnya.

Hal ini menunjukkan upaya nyata Bea Cukai dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara (Indonesia-Malaysia), khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, yang menjadi salah satu jalur utama yang sering kali dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional untuk menyusupi wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar

Upaya pemberantasan narkoba juga terus digaungkan di jalur lintas Sumatra dan Kepulauan Riau melalui pemusanahan barang bukti tindak pidana narkotika di Batam dan Padang.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) hadir dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Kota Batam pada Rabu (11/12).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 12.347,62 gram yang berasal dari empat penindakan narkoba di Kepri.

Sementara itu, di Padang, Bea Cukai Teluk Bayur turut menghadiri pemusnahan narkotika jenis ganja sebanyak 263 kilogram yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Krematorium HBT Padang, pada Jumat (13/12).

Bea Cukai Teluk Bayur turut berpartisipasi dalam rangkaian acara tersebut dengan melakukan identifikasi pendahuluan narkotika jenis ganja menggunakan Narcotics Identification System (NIK).

Budi mengungkapkan bahwa melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian mencegah peredaran narkoba.

“Peredaran gelap narkoba dinilai sebagai musuh bersama yang harus diperangi seluruh komponen bangsa. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda menuju cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler