jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
Hal itu untuk memanatau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Bahas Layanan Ekspor Transportasi Multimoda Demi Kelancaran Logistik
Diketahui, KIHT merupakan tempat pemuatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan hingga dikelola oleh pengusahan KIHT
"Kami mengunjungi Kepala Dinas Diskopukmperindag Sumenep, Chainur Rasyid untuk membahas kelanjutan dari pembangunan KIHT yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.
BACA JUGA: Begini Upaya Bea Cukai Dorong Ekspor dan Tingkatkan Pengawasan di Madura dan Makassar
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kelanjutan pembangunan KIHT Sumenep yang menjadi wujud pemanfaatan DBHCHT tahun 2022.
Mengingat anggaran DBHCHT 2022 di bidang penegakan hukum dialokasikan sebagian besar untuk KIHT tersebut.
BACA JUGA: Dukung Pengembangan Iptek, Bea Cukai Berikan Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk UGM
Menurut dia, rapat koordinasi tersebut diinisiasi setelah KIHT Kabupaten Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini.
"Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan acara tersebut," kata Syahirul.
Dia menjelaskan Diskopukmperindag Sumenep saat ini tengah fokus mengurus perizinan pengelola KIHT agar layak sebagai sebuah kawasan yang akan menjalankan di bidang industri hasil tembakau.
"KIHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para pelaku UKM Rokok," tutupnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Tahun 2023, Bea Cukai Pekanbaru Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian