Bea Cukai Dumai Kembali Sita 30 Ton Bawang Ilegal

Sabtu, 03 Desember 2016 – 03:00 WIB
Petugas Bea dan Cukai menyita 30 ton bawang merah ilegal yang coba diselundupan ke Dumai. Foto: riaupos/jpg

jpnn.com - DUMAI - Penyelundupan bawang ilegal kembali digagalkan pihak Bea dan Cukai Dumai. Tak tanggung-tanggung totalnya 30 ton disita dari kapal tanpa nama. Bawang itu diduga akan diedarkan di Kota Dumai.

Bawang ilegal yang diduga berasal dari Malaysia ini. Diamankan pihak Bea Cukai di perairan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/12) kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Komunitas Anak Muda Kota Ternate Tanam 1.000 Mangrove

Kapal bermuatan bawang merah ilegal itu baru sampai di pelabuhan dermaga A pada sore Selasa. Proses bongkar muat langsung dilakukan menggunakan crane. Pasalnya disebelah kapal BC ada proses bongkar inti sawit.

Beberapa buruh juga terlihat sibuk memasukkan bawang yang sudah di angkat kedalam truk yang disediakan.

BACA JUGA: Lihat! Polisi Angkut Paksa Puluhan Aktivis HMI

"Masih proses bongkar muat, mau dibawa ke kantor Bea Cukai,"ujar Kasubsi Penindakan Eko kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).

Belum diketahui siapa pemilik bawang tersebut, pasalnya pihak bea cukaiasih melakukan penyelidikan lebih lanjut, beberapa ABK telah diamankan.

BACA JUGA: Total Penderita HIV/AIDS yang Meninggal di Daerah Ini Bikin Kaget

"Masih penyelidikan, pasti akan kami ungkap siapa pemiliknya,"tutupnya.(hsb/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Margarito Kamis Akan Dimintai Keterangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler