jpnn.com - NUNUKAN – Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Nunukan Cabang Tarakan di Alun-Alun Nunukan, Jumat (2/12) sore.
Puluhan aktivis HMI digelandang aparat kepolisian.
BACA JUGA: Total Penderita HIV/AIDS yang Meninggal di Daerah Ini Bikin Kaget
Massa HMI Komisariat Nunukan menggelar aksi berdasarkan instruksi dari Pengurus Besar (PB) HMI.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nunukan meminta agar mereka tidak melakukan unjuk rasa.
BACA JUGA: Margarito Kamis Akan Dimintai Keterangan
Alasannya, di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak ada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, hanya doa dan zikir bersama.
Dari pantuan Radar Tarakan (Jawa Pos Group), pihak kepolisian hanya memberikan waktu 10 menit untuk berorasi. Di awal aksi berlangsung tertib dan damai.
BACA JUGA: Pemda Minta UWTO Permukiman Menengah ke Bawah Digratiskan
Ketua HMI Komisariat Nunukan, Syahrijal menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan adalah aksi super damai.
Aksi dilakukan murni untuk menuntut proses hukum yang adil terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam perkara dugaan penistaan agama.
“Ahok sudah dinyatakan tersangka, namun hingga saat ini belum ditahan, hukum harus ditegakkan di negeri ini,” kata Syahrijal saat menyampaikan orasinya.
Orasi selanjutnya diambil alih mantan Ketua HMI Komisariat Nunukan, Safaruddin dengan menyampaikan tuntutan yang sama bahwa, Ahok harus diadili dan tidak bisa dibiarkan karena statusnya saat ini sudah tersangka.
“Aksi ini adalah aksi super damai tidak bermaksud untuk menganggu ketentraman masyarakat Nunukan,” ujar Safar sapaan akrabnya.
Aksi unjuk rasa yang baru saja berlangsung sekitar 10 Menit dan ingin ditutup Jumadil Arizal salah seorang anggota HMI Komisariat Nunukan, langsung berubah mencekam.
Saat itu, Jumadil ingin mengucapkan kata penutupan. “Dengan ucapan Alhamdulillahirobbil alimin, aksi ini saya tutup,” kata Jumadil saat menutup aksi unjuk rasa tersebut.
Setelah aksi tersebut ditutup tiba-tiba aparat kepolisian melakukan tindakan dan menyerbu puluhan masa aksi unjuk rasa dan mengamankan seluruhnya.
Sempat terjadi keributan mulut antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Namun, semua massa aksi diamankan pihak kepolisian menggunakan truk polisi.
Terlihat beberapa mahasiswa dipaksa untuk menaiki truk. Namun, mahasiswa tetap menolak jika harus diamankan kepolisian.
Bahkan, mantan Ketua HMI Komisariat Safaruddin terlihat terluka pada bagian wajahnya. Darah segar mengalir di pipi kanannya.
Terpisah, Kapolres Nunukan, Pasma Royce, SIK mengatakan, puluhan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terpaksa diamankan pihaknya.
Karena tidak mengikuti aturan sebagaimana mestinya sebelum melakukan aksi unjuk rasa. Seharusnya melapor tiga hari sebelum melakukan aksi unjuk rasa.
“Diamankan karena tidak mengikuti prosedur, seharusnya jika ingin melakukan aksi unjuk rasa harus melapor dulu,” kata Pasma Royce kepada Radar Nunukan, Jumat (2/12).
Dia melanjutkan, puluhan mahasiswa dari Komisariat HMI Nunukan hanya diamankan sementara, bukan untuk ditahan.
Mereka diamankan sementara di Mako Polres Nunukan. “Diamankan sementara saja, sebentar malam (tadi malam, Red.) akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” janjinya. (*/nal/eza/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DAK RSUD Banten Rp 45 Miliar Kok Bisa Nyasar?
Redaktur : Tim Redaksi