jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi untuk memberikan edukasi pentingnya cukai kepada pelaku usaha dan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat.
Kegiatan tersebut kini menyasar untuk wilayah kawasan Bea Cukai Cirebon dan Bogor.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Monitoring dan Evaluasi, Kali Ini di Jatim
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya diberikan kepada pelaku usaha tembakau, tetapi juga masyatakat umum.
Hal itu untuk mencegah agar tidak terjadi peredaran barang ilegal seperti rokok, minuman keras dan lain-lain.
BACA JUGA: Tim Gabungan Tangkap Mantan Anggota Polri Pengedar Ganja
"Sosialisasi juga diberikan kepada para pengrajin tembakau,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Firman Hermansjah.
Dia menambahkan, Bea Cukai Bogor menggandeng Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi pentingnya cukai terhadap masyarakat terhadap pedagang.
BACA JUGA: Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
“Sosialisasi ini diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari pedagang rokok dan karang taruna di wilayah Bogor,” kata Firman.
Kegiatan sosialisasi itu merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dia menjelaskan kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai cukai, jenis-jenis barang kena cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan ketentuan mengenai sanksi bagi para pengedar rokok ilegal.
Lewat kegiatan itu, Firman berharap kesamaan pemahaman terkait ketentuan di bidang cukai dengan pemerintah daerah.
Sementara itu bagi pedagang eceran bisa lebih mengetahui ciri-ciri barang kena cukai ilegal. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai-Pemda Gelar Sosialisasi Cukai untuk Tekan Rokok Ilegal
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian