Bea Cukai Gencarkan Edukasi ke Masyarakat Terkait Pentingnya Kepabeanan

Rabu, 01 Desember 2021 – 22:27 WIB
Bea Cukai lakukan edukasi ke masyatakat mengenai pentingnya kepabeanan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengguna jasa hingga masyarakat luas.

Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kantor Bea Cukai di Purwokerto dan Pontianak.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Pengawasan

Bea Cukai Purwokerto menyelenggarakan kelas fasilitas via daring, Selasa (30/11).

Dalam kelas itu mereka menjelaskan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142 tahun 2021 tentang Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian yang berlaku per 12 November 2021.

BACA JUGA: Kunjungi Krakatau Steel, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Mitra Utama Kepabeanan

Terdapat 134 pos tarif atas impor produk pakaian dan aksesori pakaian.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, pemerintah mengenakan bea masuk tambahan bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri khususnya dalam sektor garmen yang diproduksi di dalam negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam: Tak Butuh Waktu Lama Terbitkan Izin Kepabeanan

“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan kelas fasilitas ini, akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengguna jasa tentang BMTP terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian,” kata Firman.

Sosialisasi kepabeanan juga digelar oleh Bea Cukai Pontianak dengan melaksanakan sosialisasi Form 3D Ekspor Bauksit. Mereka mengundang para eksportir/perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor komoditas bauksit di wilayah pengawasan Bea Cukai Pontianak.

Bauksit merupakan salah satu komoditas ekspor terbesar dari Kalimantan Barat.

“Bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dapat diekspor apabila memiliki kadar lebih atau sama dengan 42% aluminium oksida (Al2O3),” kata Firman.

Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman kepada para eksportir terkait Form 3D, tata laksana ekspor bauksit, dan pengawasannya. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Kemendag Pacu Daya Saing Ekspor di Kawasan Perbatasan Negara


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler