Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di Jawa Timur

Kamis, 23 September 2021 – 23:35 WIB
Bea Cukai gencar melaksanakan sosialisasi cukai di Jawa Timur dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Foto: bea Cukai

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai kembali mengadakan sosialisasi di berbagai daerah di Jawa Timur.

Kali ini sosialisasi dilakukan di wilayah Madura dan Malang dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat mulai dari pejabat desa, penjual rokok eceran, pemuda karang taruna hingga santri.

BACA JUGA: Misi Bea Cukai dan Polairud Gelar Patroli Laut di Perairan Langsa

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, sosialisasi di bidang cukai sangat penting, karena objek cukai cukup dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin seluruh lapisan masyarakat paham akan ketentuan cukai, seminimalnya tahu cara membedakan rokok yang legal dan ilegal dan tidak abai akan hal tersebut,” kata Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Asistensi Kedatangan Hibah Vaksin yang ke-75 Kali di Bandara Soetta

Bea Cukai Madura secara konsisten melakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut yang dimulai sejak Selasa (14/09) dengan menyasar beberapa titik di wilayah Madura.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Bongkar Pengiriman Paket Ganja via Ekspedisi, Modusnya Begini...

Hari berikutnya, Bea Cukai Madura mengerahkan empat tim menuju ke lokasi yang tersebar dari Bangkalan, Sampang dan Pamekasan.

Sosialisasi dilanjutkan Kamis (16/09) yang secara bersamaan dilaksanakan di empat lokasi dengan peserta dari berbagai kalangan masyarakat berbeda.

“Sosialisasi yang masif tentunya diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Madura,” tambah Firman.

Bea Cukai Madura juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang cukai lewat radio.

Bersama Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura berkolaborasi dalam menyuarakan “stop rokok illegal” melalui radio Suara Pamekasan.

Pada kesempatan lain Bea Cukai Madura mengadakan sosialisasi pelaporan CK4-C atau penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai.

“Sosialisasi menjadi langkah preventif kami dalam upaya memberantas rokok ilegal dan mengasistensi pengguna jasa agar menjalankan aturan cukai sebagaimana mestinya,” ungkap Firman.

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang bersama Pemkot Batu terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan mengundang para penjual rokok eceran di Desa Sombokerto Kota Batu.

Bea Cukai Malang juga menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk melakukan sosialisasi cukai kepada anggota koperasi Kecamatan Ampelgading dan Wonosari.

“Sosialisasi cukai akan terus secara aktif kami lakukan. Kami berharap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan Bea Cukai dan turut berpartisipasi dalam melaporkan apabila masih menemukan peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Berikan Pemahaman Rokok Ilegal


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler