Bea Cukai Hibahkan Barang-barang Ini ke Yayasan Pendidikan, Ada Mobil Hingga Bawang Merah

Selasa, 01 Maret 2022 – 20:55 WIB
Bea Cukai hibahkan barang-barang ini ke Yayasan Pendidikan, ada mobil hingga bawang merah. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dua kantor Bea Cukai, yakni Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menghibahkan barang-barang, seperti bawang merah dan mobil yang berstatus barang milik negara (BMN) ke yayasan pendidikan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai Langsa menghibahkan 4,5 ton bawang merah eks pelanggaran di bidang kepabeanan kepada dayah atau pesantren.

BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal di Aceh

"Penyerahan hibah bawang merah tersebut dilaksanakan di berbagai wilayah, mulai dari Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh," ujar dia.

Dia menambahkan bawang merah yang dihibahkan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe hingga dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan dari Karantina Pertanian.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Ratusan Batang Rokok dan Miras Ilegal di 3 Kota Ini, Nilainya Fantastis

Sebelumnya bawang merah itu merupakan barang bukti hasil penindakan atas upaya penyelundupan yang digagalkan oleh Tim Operasi Patroli Laut Bea Cukai Langsa pada 16 Februari 2022 lalu.

Dari hasil penindakan tersebut ditindak 1 buah sarana pengangkut laut dan 228 karung yang tiap-tiap karungnya berisikan 20 kg bawang merah.

"Sudah menjadi tugas kami untuk mencegah barang-barang yang masuk dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen pabean," ungkapnya.

BACA JUGA: Dukung Pelaku Usaha, Bea Cukai Ikut Melelang Produk UMKM Bernilai Fantastis

Kanwil Bea Cukai Aceh juga melaksanakan kegiatan sosial dengan menghibahkan sejumlah mobil BMN kepada Lembaga Pendidikan Islam Dayah Darul Arafah, Yayasan Pendidikan Islam Dayah Darul Muttaqin Al-Hasany Al’Aziziyah, Dayah Sinar Desa Insan Qurani, Dayah Darul Aman, Yayasan Dayah Madani Al-Aziziyah, dan Dayah Bustanus Salikin pada 22 Februari 2022.

Ada enam mobil berbagai merek yang diserahkan.

Kegiatan penyerahan mobil tersebut berlangsung di Lembaga Pendidikan dan Yayasan masing-masing dan dilakukan dengan mekanisme sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

"Pelaksanaan hibah BMN ini bisa mengurangi inefisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan berguna untuk mendukung kegiatan sosial sehingga dapat memberikan manfaat ke masyarakat luas," tutup Hatta. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Percepat Layanan dan Bebaskan Pajak terhadap Hibah Masker dari Singapura


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler